Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR menyepakati Asumsi Dasar Makro dan postur untuk RAPBN 2026 pada rapat pengambilan keputusan tentang RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2026, Jumat (22/8/2025).
Rapat itu dihadiri oleh Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rohmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar.
Rapat didahului oleh laporan Panja Pertumbuhan, Panja Penerimaan dan Panja Defisit yang dibacakan oleh tiga orang pimpinan Komisi XI DPR termasuk Misbakhun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah pun menyepakati laporan dari tiga panja itu.
Kemudian, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar makro RAPBN 2026.
"Disepakati asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran pembangunan pada RAPBN 2026, saya nyatakan disepakati dan disetujui," ujar Misbakhun.
Baca Juga
Kemudian, Misbakhun selalu Ketua Komisi XI DPR membacakan kesimpulan rapat panja yang meliputi asumsi dasar makro hingga postur APBN. Dia lalu bertanya ke Komisi XI DPR apabila menyetujui kesimpulan rapat sore itu, di mana anggota parlemen menyetujuinya.
Kemudian, pemerintah lalu juga menyetujui kesimpulan tersebut.
"Setuju pak," terang Sri Mulyani.
"Dengan mengucapkan alhamdulillah apa yang menjadi kesimpulan rapat sore ini saya nyatakan disetujui," terang Misbakhun.
Postur RAPBN 2026
Sebelumnya, pada rapat kerja (raker) Komisi XI DPR pagi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memaparkan Asumsi Dasar Makro pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di depan Komisi Keuangan DPR.
Sri Mulyani memaparkan asumsi dasar ekonomi makro yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pekan lalu pada Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025). Postur APBN yang dirancang untuk tahun depan yakni:
Pendapatan negara Rp3.147,7 triliun
- Pajak : Rp2.357,7 triliun
- Bea dan cukai : Rp334,3 triliun
- PNBP : Rp455 triliun
Belanja negara Rp3.786,5 triliun
- Belanja pemerintah pusat : Rp3.136,5 triliun
- Transfer ke daerah (TKD) : Rp650 triliun
Defisit Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap PDB
Asumsi Dasar Makro RAPBN 2026:
- Pertumbuhan ekonomi : 5,4% (yoy)
- Inflasi : 2,5% (yoy)
- Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun : 6,9%
- Nilai tukar Rupiah : Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS)
- Harga minyak mentah atau ICP : US$70 per barel
- Lifting minyak : 610 (ribu barel per hari/rbph)
- Lifting gas bumi : 984 (ribu barel setara minyak bumi per hari/rbsmph)
Target pembangunan pada RAPBN 2026 yakni:
- Tingkat pengangguran terbuka : 4,44%-4,96%
- Rasio gini : 0,377 - 0,380
- Tingkat kemiskinan ekstrem : 0 - 0,05%
- Tingkat kemiskinan : 6,5 - 7,5%
- Indeks Modal Manusia : 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani : 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95%
- GNI per capita : US$5.520