Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menambah porsi pengembang swasta dalam pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt agar megaproyek tersebut bisa beroperasi tepat waktu dan meminimalisir beban risiko PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Saat ini, dominasi pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dalam pembangunan megaroyek itu sebesar 25.000 MW. Sedangkan porsi PLN mencapai 10.000 MW.
Dari data PLN, pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW membutuhkan biaya Rp1.200 triliun, dimana porsi swasta mencapai Rp615 triliun dan PLN Rp585 triliun yang terdiri dari Rp200 triliun untuk pembangkit dan Rp385 triliun untuk transmisi. Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 15.000 MW akan selesai pada 2019 dan sisanya akan diselesaikan hingga 2025.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APSLI) Ali Herman Ibrahim memgatakan, agar tepat waktu dan mengurangi pengeluaran uang negara, pemerintah perlu mengurangi porsi PLN dan mengalihkannya ke swasta.
"Pemerintah perlu memberikan ketegasan soal ini. Jika PLN tidak mampu, kita [pengembang swasta] siap untuk membangun," katanya menjawab bisnis, Senin (2/10).
Menurutnya, pengembang swasta bisa lebih cepat dalam membangun karena tidak terbentur dengan birokrasi yang panjang, seperti yang dialami PLN. Selain itu, pengembang juga bisa lebih mudah mendapatkan pendanaan yang lebih cepat.
Swasta Minta Tambahan Porsi Pembangkit Listrik
Pemerintah diminta untuk menambah porsi pengembang swasta dalam pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt agar megaproyek tersebut bisa beroperasi tepat waktu dan meminimalisir beban risiko PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal AN Panggabean
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Ekonom: Harusnya Pengusaha Lebih Takut PPN 12% dibanding UMP 6,5%
2 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
2 jam yang lalu