Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Acuan Pengelolaan Geopark Disiapkan

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyiapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengembangan Geopark Indonesia, Selasa (10/10).
Geopark Merangin/Antara
Geopark Merangin/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyiapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengembangan Geopark Indonesia, Selasa (10/10).

Penyusunan acuan pengembangan yang menggandeng menggandeng Bappenas, Badan Geologi Kementerian ESDM, LIPI, KemenLHK, Setnas UNESCO dan Kementerian Pariwisata ini, guna terus mengawal geopark, dari aspiring geopark, geopark nasional hingga menjadi global geopark.

Saat ini Indonesia telah memiliki dua geopark dengan status Unesco Global Geopark, yakni Geopark Batur (Batur Unesco Global Geopark) di Bali, dan Geopark Gunung Sewu di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Geopark Ciletuh, Geopark Rinjani, Geopark Merangin dan Geopark Toba telah berstatus sebagai Geopark Nasional. Geopark Ciletuh dan Geopark Toba sedang menyiapkan dossier yang diperlukan dalam penilaian Unesco untuk menjadi Global Geopark.

Ketua Tim Geopark yang juga memimpin pembahasan Yunus Kusumahbrata memaparkan penyusunan Juklak dan Juknis untuk memberikan informasi dan acuan bagi para anggota Komite Nasional Geopark Indonesia serta pengelola kawasan dalam mengembangkan kawasan sekaligus menjaga kelestariannya. Hal ini penting karena pengembangan kawasan geopark memerlukan kerja sama yang melibatkan banyak pihak.

"Dalam kawasan geopark ada biodiversity yang dikelola Kementerian LHK, ada cagar Biosfer LIPI, jadi saling beririsan. Sementara Geopark jauh lebih luas dari area konservasi, karena tidak hanya luas kawasan, budaya,warisan geologi (batuan, mineral, fossil dan bentang alam) termasuk dalam geopark. Geopark tidak hanya mencakup sumber daya hayati," kata dia dalam keterangan resmi.

Sekretaris Deputi Bidang SDM, Iptek dan Budaya Maritim Elvi Wijayanti menambahkan pengelola kawasan di daerah juga perlu memperhatikan Juklak dan Juknis agar dapat menjaga kawasannya sesuai dengan standar yang telah ditentukan Unesco.

"Secara berkala Unesco melakukan revalidasi geopark yang telah berstatus global geopark. Maka, komite nasional juga perlu memiliki standar, serta melakukan revalidasi mandiri pada geopark yang telah berstatus aspiring maupun nasional. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian geopark. Sebagian besar wilayah geopark ada pada kawasan konservasi. Perlu ada kesamaan standar pengelolaan, pemerintah daerah perlu memperhatikan dan menjalankan Juklak dan Juknis ini," imbuhnya.

Indonesia diwakili Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman juga telah menyiapkan rancangan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tentang Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI). Sementara penyusunan Juklak dan Juknis berjalan simultan, agar koordinasi dalam penataan kawasan dapat berjalan sinergis, efektif, dan efisien.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper