Bisnis.com, JAKARTA - Produsen listrik swasta tidak mempersalahkan megaproyek 35.000 MW akan diturunkan. Namun, mereka meminta pemerintah untuk konsisten dan tidak mengubah-ubah kebijakan.
Kabinet Joko Widodo—Jusuf Kalla memiliki program megaproyek pembangkit berkapasitas 35.000 megawatt (MW) yang ditargetkan selesai pada 2019 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di atas 7%.
Pemerintah kemudian merevisi target itu bukan sampai 2019, tetapi hingga 2024 mengingat pertumbuhan ekonomi di dalam negeri masih berada di bawah 7%. Saat ini, PT PLN (Persero) masih mengkaji untuk menenurunkan target kapasitas megaproyek setrum itu.
Bahkan, Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah memberi isyarat bahwa target infrastruktur kelistrikan itu akan direvisi karena dikhawatirkan kelebihan pasokan listrik.
Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelumnya juga menegaskan bahwa proyek 35.000 MW akan dikerjakan hingga 2024.
Ketua Harian Asosiasi Produsen Listrik Swasta Arthur Simatupang mengatakan, selama ini, perubahan kebijakan yang tertuang dalam regulasi menghambat swasta dalam membangun pembangkit listrik.
"Jika target 35.000 mw diturunkan atau diperpanjang, kami [swasta] siap. Tapi, pemerintah jangan mengganti-ganti kebijakan," katanya menhawab bisnis, Rabu (18/10).
Beleid yang diubah, misalnya, pemerintah telah merevisi harga jual listrik untuk energi baru terbarukan yang menetapkan tarif listrik dihitung berdasarkan biaya pokok produksi PLN atau lebih rendah dari beleid sebelumnya.
"Hal ini dapat menghambat IPP yang sedang mencari pendanaan. Kalau kebijakan berubah, perusahaan harus menghitung ulang lagi."
Menurutnya, ada beberapa pengembang yang sulit mendapatkan dana. Dari data PLN, hingga saat ini, 79% dari total 25.000 MW atau 20.921 MW yang sudah menandatangani power purchase agreement (PPA), dimana 10.255 MW belum masuk tahap konstruksi dan
10.061 MW sudah masuk tahap konstruksi.
Porsi pengembang swasta atau independent power producer (IPP) dalam megaproyek itu mencapai 25.000 MW atau lebih besar dari porsi PLN yang hanya 10.000 megawatt. Total dana pembangunan porsi IPP mencapai Rp615 triliun.
Selain menuntut konsistensi, Arthur menjelaskan, pengembang swasta juga meminta pemerintah memberikan intensif agar pembangunan pembangkit bisa selesai sesuai dengan target. Menurutnya, selain pendanaan, IPP juga mengalami beberapa kendala, seperti permasalahan lingkungan, sengketa lahan, perizinan dan sebagainya.
"Pemerintah jangan hanya mendesak agar swasta harus cepat. Tapi, juga harus membantu," kata Arthur.
Pengembang swasta juga meminta pemerintah menambah porsi IPP dalam membangun 35.000 MW untuk menalangi porsi PLN yang dikhawatirkan tidak mampu dalam membangun proyek tersebut.
Produsen Listrik Swasta Tak Masalah 35.000 MW Direvisi
Produsen listrik swasta tidak mempersalahkan megaproyek 35.000 MW akan diturunkan. Namun, mereka meminta pemerintah untuk konsisten dan tidak mengubah-ubah kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal AN Panggabean
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
19 menit yang lalu