Bisnis.com, JAKARTA - Badan Restorasi Gambut optimis mampu mengejar restorasi 370.000 ha, dari target restorasi 1 juta ha selama kurun waktu dua tahun (2016-2017). Realisasi restorasi kini telah mencapai 200.000 ha.
Target restorasi 1 juta ha merupakan akumulasi dari target restorasi 600.000 ha pada 2016 dan 400.000 ha pada 2017.
Deputi Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Badan Restorasi Gambut Budi S Wardhana menyampaikan proses restorasi 370.000 ha lebih cepat dilakukan karena berada di area non konsensi. Sementara, sisanya seluas 670.000 ha berupa area konsensi korporasi.
BRG tidak dapat melakukan restorasi pada area konsensi korporasi karena menjadi kewajiban pemegang izin melakukan restorasi di area konsensinya.
"Sudah 200.000 ha. Menurut kami, akan tercapai 370.000 ha hingga akhir tahun karena di lapangan banyak yang jalan," kata dia usai diskusi Pemetaan Gambut untuk Konservasi dan Restorasi Lahan, Selasa (31/10).
Lebih lanjut, terkait Rencana Kerja Usaha milik 12 perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BRG bertugas mengkoordinasi dan memfasilitasi rencana pemulihan gambut di area konsensi.
Dalam revisi RKU tersebut, korporasi melakukan inventarisasi kawasan lindung dan rencana pemulihan yang termuat dalam rencana tahunan.
"Pada saat revisi RKU disahkan oleh KLHK, korporasi sebenarnya sudah bisa langsung melakukan pemulihan," imbuhnya.
BRG memasang target restorasi 2,4 juta ha hingga 2020, yang 1,4 juta ha diantaranya merupakan area konsensi korporasi.
Lebih lanjut, BRG menambah pemetaan lahan gambut menggunakan teknologi Light Detection and Ranging (Lidar) pada dua Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yakni Sungai Peniti - Mentawa (Kalimantan Barat) dan Sungai Batanghari - Mendahara (Jambi). Pemetaan di dua KHG tersebut seluas 254.000 ha. BRG menargetkan dapat melakukan pemetaan di 34 kabupaten hingga akhir tahun ini.
Sebelumnya, Badan Restorasi Gambut melakukan pemetaan di 4 kabupaten yakni Sungai Kahayan-Sebangau Pulau Pisau (Kalimantan Tengah), Tebing Tinggi- Meranti(Riau), Sungai Cawang-Lalang-Musi Banyuasin (Sumatra Selatan) dan Sungai Sugihan-Saleh Ogan Komering Ilir (Sumatra Selatan). Hasil pemetaan lahan gambut seluas 646.000 ha telah diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial.