Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bekerja sama dengan perusahaan asal Jerman, TUV Rheinland, untuk mengadakan uji kelayakan kendaraan swasta atau uji KIR.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan asosiasi akan membentuk perusahaan patungan dengan TUV Rheinlad guna mengadakan fasilitas uji KIR.
Pembentukan perusahaan patungan, ungkapnya, dilakukan lantaran penanaman modal asing (PMA) dalam bisnis uji kelayakan kendaraan swasta tidak bisa 100%, maksimal 49%.
“Kita akan melakukan joint venture dengan TUV Rheinland,” ungkap Kyatmaja di Jakarta pada Rabu (22/11/2017).
Saat ini, tuturnya, pihaknya melalui DPD Aptrindo DKI Jakarta telah membentuk PT Trukkindo Jaya Bersama sebagai perusahaan induk. Perusahaan tersebut, lanjutnya sedang dalam perluasan kepemilikan.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya sedang melakukan penawaran secara terbuka dan selektif kepada pengusaha angkutan barang truk anggota Aptrindo untuk ikut serta dalam membuat perusahaan patungan dengan TUV Rheinland.
Dia mengungkapkan kebutuhan biaya pembangunan prasarana uji kelayakan kendaraan mencapai sekitar Rp40 miliar - Rp50 miliar.
“Saat ini perusahaan [PT Trukkindo Jaya Bersama] dibentuk sementara oleh pengurus Aptrindo DPD DKI Jakarta karena pilot project-nya di DKI Jakarta, tapi nanti kita perluas se-Indonesia melibatkan pengurus dan anggota dari daerah lain,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, rencana uji kelayakan kendaraan swasta yang akan diadakan juga tidak hanya di DKI Jakarta. Menurutnya, pengujian KIR swasta kerja sama dengan TUV Rheinland akan diperluas ke seluruh Pulau Jawa dan daerah-daerah potensial lainnya.
Prasarana uji kelayakan kendaraan yang akan dibangun, lanjutnya pada awalnya khusus untuk menguji angkutan barang truk. Setelah itu, tidak menutup kemungkinan, prasarana uji kelayakan kendaraan tersebut dapat digunakan oleh angkutan lainnya.
“Kita akan fokus ke truk rencananya walaupun kemungkinan ada [untuk angkutan umum lainnya] untuk ke depannya,” katanya.
Dia menargetkan prasarana uji kelayakan kendaraan yang akan dibentuknya dapat mulai beroperasi pada tahun depan jika semua proses dapat berjalan lancar. Menurutnya, konstruksi pembangunan prasarana uji kelayakan kendaraan cukup 5 bulan saja.
Usaha uji kelayakan kendaraan untuk angkutan barang, dia mengatakan akan mendatangkan keuntungan. “Cukup menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan, perusahaan Jerman tidak akan tertarik,” ucap Kyatmaja.
Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan rencana itu membuktikan bahwa anggapan swasta senang dengan praktik tidak benar oknum di pengujian kelayakan kendaraan adalah salah.
Langkah tersebut, dia menilai swasta sudah memperhitungkan untung dan rugi dengan pengujian tidak benar terhadap keberlangsungan usahanya.
Pengujian kelayakan kendaraan swasta, ungkapnya, bisa menarik uang sebagai pengganti dengan besaran yang ditetapkan oleh pengujian kelayakan kendaraan milik pemerintah daerah.