Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pertamina EP bekerja sama dengan Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, menjaga sumur-sumur yang ada di lapangan Ramba, salah satu aset dari perseroan.
Sebelumnya, Pertamina EP melaporkan kepada Polres Muba terkait empat sumur minyak di Mangunjaya, Muba, mengalami kerusakan dan dibongkar. Keempat sumur itu adalah MJ 21, MJ 78, MJ 73, dan MJ 35.
Manajer Humas Pertamina EP Muhammad Baron mengatakan, sumur-sumur minyak milik Pertamina EP itu adalah objek vital karena merupakan milik negara. Apalagi, sumur-sumur minyak itu dilengkapi sistem standar prosedur pengamanan secara khusus.
"Kami berupaya keras menjaga sumur minyak yang menjadi aset negara dan berada di wilayah kami tersebut. Bersama Polres Muba, kami saling bahu-membahu mengamankan aset tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/1/2018).
Pertamina EP telah menutup 20 sumur tersisa di Mangunjaya pada 21 November 2017. Penutupan dilakukan bersama tim gabungan yang dipimpin Kapolres Muba dengan kekuatan 500 personel.
Tim terdiri dari Polres, Kodim, Kejaksaan Tinggi, Satpol PP, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatra Selatan.
Baca Juga
Lapangan Ramba memiliki 104 sumur minyak yang menjadi aset negara, berada di Mangunjaya dan Keluang dengan status ditutup semen.
Polres Muba langsung merespons laporan perseroan atas pembongkaran sumur minyak yang sudah ditutup tersebut.
Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rahmat Hakim mengatakan Polres Muba berharap kerja sama dan sinergi yang baik dengan Pertamina dalam pengamanan aset negara di Mangunjaya.
“Kami masih lidik [laporan soal dugaan adanya perusakan atau pembukaan empat sumur minyak],” ujarnya.
Menurut Rahmat, sumur minyak yang menjadi aset negara berada di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field. Pertamina berkewajiban melakukan pengamanan internal atas aset tersebut.
“Ini kan objek vital nasional yang mempunyai SOP tersendiri. Upayakan maksimal dari Pertamina dulu, apa yang sudah mereka laksanakan. Kewajiban Polri dalam hal ini Polres sangat luas, karhutla [kebakaran hutan dan lahan], narkoba, konflik massa, dan sebagainya,” katanya.
Di sisi lain, Baron menjelaskan, Pertamina EP Asset 1 Ramba Field bersama instansi terkait terus menyosialisasikan bahaya penyerobotan dan pengeboran sumur minyak di aset milik negara, baik bagi pelaku petambang maupun lingkungan sekitar.
Risiko kecelakaan maupun kebakaran berpotensi menyebabkan kerugian secara materi bahkan kehilangan nyawa.
“Kami meminta bantuan semua pihak agar kejadian pembongkaran dan pembukaan sumur yang sudah ditutup tidak terulang kembali,” ujarnya.