Bisnis.com, JAKARTA - ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak (ASTRA Tol Tamer) selaku perusahaan pengusahaan jalan Tol Tangerang-Merak menggelar kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih (overload) atau biasa disebut dengan Uji Petik, untuk mendukung Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Tol Tangerang-Merak di KM 68 arah Merak pada 22 Januari dan TIP KM 68 arah Jakarta, pada 23-24 Januari 2018.
Sebagai legal enforcement dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor, Kemenhub RI berinisiasi menyelenggarakan kegiatan ini dengan menggandeng ASTRA Tol Tamer, bersama Korlantas Polri dan Kepolisian Militer dengan membentuk tim gabungan dan aparat penegakan hukum yaitu Hakim dan Jaksa yang akan menyidang langsung setiap pelanggaran yang terjadi.
Pada pelaksanaannya, tim gabungan akan menggunakan alat timbang portable untuk menimbang kendaraan. Jika terbukti memiliki muatan berlebih, para pelanggar nantinya akan dikenakan sanksi tilang. Sementara, bagi pengemudi yang tidak bisa menunjukan Buku Uji (KIR), akan langsung ditilang oleh pihak kepolisian.
Tujuan dari operasi ini, untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban pada angkutan barang yang biasa melakukan pelanggaran muatan berlebih. Selain itu sebagai salah satu upaya untuk menekan tingkat kerusakan jalan serta kecelakaan di jalan tol yang diakibatkan kendaraanoverload.
“Pada umumnya, kendaraan overload memiliki kecepatan rendah dan tentunya berpotensi negatif bagi keselamatan berkendara seperti tabrak belakang selain itu kendaraan overload dengan beban yang begitu berat cenderung berjalan pelan sehingga mengakibatkan beban yang ditangggung bertumpu ke jalan, akibatnya jalan tidak sesuai umurnya dan cepat rusak,” kata Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandalasakti Sunarto Satrowiyoto dalam siaran persnya.
Sebagai wujud upaya peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan dan penertiban terhadap kendaraan bermuatan lebih di Tol Tangerang-Merak, sejak tahun 2013 ASTRA Tol Tamer sudah memiliki Weigh in Motion(WIM) yaitu alat/sistem timbangan yang menyatu pada perkerasan jalan untuk mengukur beban kendaraan yang melintas di atas timbangan tersebut.
Sejauh ini sudah ada 3 unit WIM yang dipasang jelang memasuki Gerbang Tol Cilegon Barat, Cilegon Timur dan Serang Barat ruas Tangerang-Merak. Implementasi WIM ini sebagai upaya ASTRA Tol Tamer melakukan pengaturan kendaraan yang melebihi beban ijin di Tol Tangerang-Merak.
Pemberlakuan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol (PP No.15/2015) pada Pasal 89 mengatur bahwa “Badan usaha berhak untuk menolak masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol”.
Dengan terpasangnya WIM setiap beban kendaraan yang melintas bisa langsung teridentifikasi. Bagi kendaraan yang melebihi tonase yang berlebih atau overload akan diberikan tiket khusus yang mengharuskan kendaraan dimaksud untuk keluar tol melalui gerbang tol terdekat atau sesuai dengan nama gerbang yang tercantum pada tiket khusus tersebut.
Dengan kegiatan ini serta upaya yang sudah dilakukan, diharapkan mampu menekan adanya pelanggaran overload. Dengan begitu dapat mengurangi kecelakaan serta kerusakan jalan yang sering terjadi karena kendaraan overloadsehingga pengguna jalan dapat berkendara dengan lancar, aman, dan nyaman.