Bisnis.com, JAKARTA — Joao Angelo De Sousa Mota memutuskan untuk mundur dari posisi Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara setelah 6 bulan menjabat.
Dia menilai bahwa pemangku kepentingan terkait, dalam hal ini Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, tidak sepenuhnya mendukung upaya Agrinas untuk mewujudkan visi pemerintah dalam hal kedaulatan pangan. Salah satunya dalam hal dukungan anggaran untuk BUMN baru tersebut.
“Kami sampai hari ini tidak mendapatkan dukungan maksimal untuk bisa membuat langkah-langkah nyata yang sudah kami siapkan, termasuk dukungan anggaran. Sampai hari ini, [anggaran] Agrinas Pangan Nusantara masih nol,” katanya dalam konferensi pers, Senin (11/8/2025).
Selain itu, Joao juga menyinggung perihal birokrasi Danantara yang dinilai berbelit-belit. Dia mencontohkan perihal studi kelayakan alias feasibility study yang tidak segera selesai berkali-kali.
Dia lantas berpendapat bahwa Danantara dibentuk oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memangkas kerumitan birokrasi dan fokus pada orientasi pengembangan bisnis.
Namun, superholding badan usaha pelat merah tersebut dinilai tak selaras dalam melakukan percepatan untuk membangun pertanian dan pangan dalam negeri dengan adanya belenggu administrasi.
Baca Juga
“Sehingga sudah 6 bulan kami masih belum bisa melakukan apa pun, dan selama ini semua yang kami lakukan masing-masing secara pribadi dengan tanggung jawab, rasa memiliki dan mencintai negara ini,” sambungnya.
Hal inilah yang mendasari keputusan Joao untuk menanggalkan jabatannya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya petani, dan pihak yang telah menunjuknya untuk mengemban jabatan tersebut.
Sementara itu, Danantara Indonesia menegaskan seluruh operasional PT Agrinas Pangan Nusantara berjalan normal menyusul pengunduran diri Joao Angelo De Sousa Mota.
Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa perusahaan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) secara ketat di seluruh aspek operasional. Menurutnya, setiap aksi korporasi, termasuk di Agrinas Pangan dilaksanakan setelah melalui kajian kelayakan yang komprehensif dan sesuai prosedur.
“Proses yang sedang berjalan memastikan setiap keputusan diambil dengan prinsip kehati-hatian, mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan, serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan,” ujarnya.