Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Demo Taksi Online, Ini Kata Wapres

Pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi online berpelat nomor kendaraan hitamkembali berunjuk rasa pada Senin (29/1). Terkait hal itu Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara
Pengemudi taksi online mengikuti aksi menolak Permenhub No. 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1/2018). Aksi tersebut menolak dilakukannya uji KIR kendaraan dan juga membuat SIM A Umum, serta menolak pembentukan koperasi./Antara-Puspa Perwitasari
Pengemudi taksi online mengikuti aksi menolak Permenhub No. 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1/2018). Aksi tersebut menolak dilakukannya uji KIR kendaraan dan juga membuat SIM A Umum, serta menolak pembentukan koperasi./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA—Pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi online berpelat nomor kendaraan hitamkembali berunjuk rasa pada Senin (29/1). Terkait hal itu Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara.

Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut dilakukan karena pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi online  berpelat nomor kendaraan hitam tak sepakat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108.

Regulasi tersebut dianggap memberatkan dan merugikan karena mengharuskan menjadi anggota koperasi, uji KIR, dan pasnag stiker.

Menurut Jusuf Kalla atau JK, keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi online merupakan buah kemajuan teknologi yang tak bisa dibendung dan dibutuhkan banyak pihak.

“Ini kebutuhan masyarakat yang lebih efisien. Tapi teknisnya harus diatur. Yang diatur kementerian itu teknisnya bukan boleh atau tidak,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/1).

Di sisi lain, kata dia, demi keamanan memang syarat keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi online perlu aturan ketat seperti uji KIR.

Selain sebagai unsur keamanan berkendara, hal itu pun menjadi unsur keadilan karena syaratnya sama dengan kendaraan umum konvensional.

Dalam hal aplikasi pun JK berharap lebih mumpuni. Sehingga hak-hak konsumen seperti terkait privasi bisa terjaga.

"Jangan terjadi kejahatan, miskomunikasi, jangan terjadi penggunaan yang tidak benar dan juga kerahasiaan masyarakat harus dijaga,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper