Bisnis.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Petani Indonesia (Fortani) menilai kewajiban importir menanam bawang putih sebesar 5% dari volume impor hanya merupakan formalitas.
Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Fortani Pieter Tangka dalam pernyataan mengatakan bahwa peraturan itu cenderung menjadi formalitas karena adanya kendala lahan maupun bibit bawang putih.
"Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) itu sekedar formalitas saja dan jadinya mubazir. Kita tidak akan sampai pada titik bisa memproduksi sendiri," ujarnya.
Pieter melihat sudah ada beberapa importir yang bekerja sama dengan petani untuk budidaya bawang putih, namun hingga saat ini belum ada yang terlihat sukses.
"Sampai saat ini saya tidak melihat ada yang berhasil, padahal itu sudah dari tahun lalu, seharusnya ada yang sudah panen dan masuk ke pasar," ujarnya.
Menurut dia, penanaman bawang putih yang harus berada di lahan di atas ketinggian 1.000 meter permukaan lahan sulit dilakukan karena lokasi yang terbatas dan berpotensi menyebabkan erosi di dataran tinggi.
"Proses pembukaan lahan ini kemungkinan bisa mengakibatkan erosi di kemudian hari," katanya.
Selain itu, bibit bawang lokal saat ini cenderung sulit bersaing di pasaran karena ukuran yang lebih kecil. Padahal penggunaan bibit impor belum tentu menghasilkan produk yang optimal.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Piko Nyoto juga menyatakan keberadaan lahan maupun bibit menjadi kendala untuk memenuhi wajib tanam lima persen dari volume impor.
Namun, pihaknya tetap mendukung apa yang diminta oleh Kementerian Pertanian, meski tidak bisa menjanjikan apapun, apalagi semua itu harus dilakukan tanpa bantuan pemerintah.
"Tercapai atau tidak, tentu itu program pemerintah. Kita tentu mengikuti pelaksanaan dari program pemerintah," kata Piko.
Saat ini tercatat sebanyak 29 importir telah mendapatkan RPIH bawang putih dan sudah melakukan budi daya di sekitar wilayah Wonosobo, Temanggung, Magelang dan Batu.
Meski demikian, belum ada impor bawang putih yang dilakukan sejak awal 2018, sehingga menyebabkan mulai terbatasnya stok dan kenaikan harga komoditas tersebut di berbagai tempat.
Aturan Wajib Tanam Bawang Putih Dinilai Hanya Formalitas
Forum Masyarakat Petani Indonesia (Fortani) menilai kewajiban importir menanam bawang putih sebesar 5% dari volume impor hanya merupakan formalitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Newswire
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
18 menit yang lalu
Kode Keras Para Investor Kakap Kala Anomali Pasar Saham Indonesia
48 menit yang lalu