Bisnis.com, SURABAYA -- Kementerian Perhubungan memberikan kuota uji kir gratis di Surabaya untuk 4.445 kendaraan.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan uji kir gratis akan berlangsung hingga 31 Maret 2018 mendatang. Pembebasan biaya uji kir diberikan kepada pengemudi taksi konvensional dan taksi online. Di Surabaya, sebanyak 200 unit kendaraan melakukan uji kir secara gratris hari ini.
"Dengan adanya uji kir, kita kan jadi tenang enggak diuber-uber. Dengan uji kir ini, pengemudi juga bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang," ujarnya selepas meninjau uji kir di UPTD Uji Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung, Surabaya, Kamis (8/3/2018).
Baca Juga
Budi Karya menuturkan, selain uji kir gratis, Kemenhub juga menggelar program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan biaya terjangkau, yakni sebesar Rp100.000. Dua hal ini dilakukan agar para pengemudi taksi online memenuhi Permenhub Nomor 108/2017.
Beleid yang mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu sekaligus menjadi dasar hukum bagi operasional taksi online yang sebelumnya tidak diatur.