Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Konstruksi: Pengembang Kembali Desak Divisi Khusus K3

Pelaku usaha konstruksi kembali mendesak adanya divisi atau unit khusus yang menangani dan mengawasi masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menyusul kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa di Rusunawa Pasar Rumput.
Proyek Rusun Pasar Rumput/Antara-Aprilio Akbar
Proyek Rusun Pasar Rumput/Antara-Aprilio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA— Pelaku usaha konstruksi kembali mendesak adanya divisi atau unit khusus yang menangani dan mengawasi masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menyusul kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa di Rusunawa Pasar Rumput.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (GAPENSI) Andi Rukman Karumpa mengatakan sejak banyaknya kecelakaan konstruksi yang terjadi sampai awal tahun ini, pihaknya telah meminta kepada Kementerian PUPR agar BUMN memiliki divisi khusus tersebut.

Adapun kejadian yang terjadi di rumah susun Pasar Rumput, kata dia, kemungkinanan bukan karena kegagalan konstruksi melainkan kelalaian akibat material bangunan yang tak tertata rapi. Namun untuk memastikannya masih perlu dibentuk tim investigasi. Jika memang material itu bagian dari konstruksi, maka hal itu fatal.

Sejauh ini, kata Andi, belum ada parameter khusus yang digunakan untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap kelalaian, misalnya pencabutan Surat Izin Usaha.

“Jika ada pekerja memiliki K3 dari perusahaan bekerja, maka nantinya bukan hanya terkait bangunan, tapi juga ada hal lain yang harus diperhatikan (pipa gas bocor, kecelakaan konstruksi, dan keteledoran pekerja),”katanya Senin (19/3).

Saat ini, selain divisi khusus K3, peningkatan kemampuan pekerja BUMN memang diperlukan. Dia pun sepakat bahwa proyek infrastruktur harus dilakukan percepatan tapi tanpa mengabaikan keselamatan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono telah melayangkan surat rekomendasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno terkait sejumlah kecelakaan konstruksi yang terjadi di area pengerjaan BUMN Karya.

Terkait hal ini, Basuki juga mengatakan telah merekomendasikan kepada Menteri BUMN agar dibentuk unit khusus yang bertanggung jawab pada pengawasan quality, safety, health and environment (QSHE). Pembentukan unit ini diharapkan bisa jadi mekanisme pengawasan pada proyek-proyek selanjutnya

"Apakah bentuknya direksi keselamatan, atau apa itu terserah Menteri BUMN. Yang kami rekomendasikan adalah untuk membentuk unit khusus itu," jelasnya.

Sementara itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah menyampaikan permintaan maaf dan duka kepada keluarga korban atas kejadian jatuhnya besi hollow 4x4 cm pada Minggu (18/3) pada proyek Rumah Susun Pasar Rumput.

Manajemen mengatakan terus melakukan koordinasi dengan pihak dalam investigasi atas penyebab jatuhnya besi hollow itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper