Bisnis.com, JAKARTA -- Pendamping UMKM memiliki peranan penting dalam membantu mengembangkan usaha sehingga perlu dibekali dengan wawasan dan kemampuan.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan pendamping UMKM harus memiliki kapasitas yang baik dalam menjalankan perannya.
“Pendamping harus punya kemampuan dan harus mau meningkatkan kapasitasnya. Kapasitas yang harus ditingkatkan, profesionalisme yaitu, dari pengetahuan, sikap, perilaku, network,” jelas Agus dalam acara Penguatan Kapasitas Konsultan Pendamping dan Temu Solusi Pengelolaan PLUT-KUMKM di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Agus mengatakan terdapat beberapa poin penting terkait wawasan dan kemampuan pendamping PLUT-KUMKM.
Pertama, pendamping harus memberikan advokasi, konsultasi dan sosialisasi kepada pelaku KUMKM. Kedua, pendamping PLUT-KUMKM harus memiliki pengetahuan dan pendidikan, serta keahlian yang memadai.
Ketiga, Pendamping PLUT-KUKM harus pula memiliki network yang baik dengan pihak perbankan dan asosiasi KUMKM. Keempat, Harus ada rasa memiliki (sense of belonging) dari pendamping PLUT-KUMKM. Kelima, Pendamping juga harus memiliki sikap dan perilaku yang baik dan berintegritas.
“Bagaimana pun pandainya orang, tapi kalau attitude-nya tidak baik, nanti tidak dipercaya orang,” katanya.
Terakhir, para Pendamping PLUT ke depannya juga harus bersertifakat dengan standar minimal. Untuk itu, dia mendorong bagian terkait di Kementerian Koperasi dan UKM segera mengembangkan sertifikasi bagi para pendamping melalui kerjasama dengan para pihak.
“Khususnya yang menangani standarisasi profesi,” ujarnya.
PLUT-KUMKM merupakan lembaga yang menyediakan jasa non- finansial bagi KUMKM untuk meningkatkan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM melalui peningkatan kapasitas kewirausahaan, teknis dan manajerial, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM.