Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia berharap Bursa Kayu Indonesia Online dapat memperluas jaringan pasar pelaku usaha skala kecil dan menengah ke pasar domestik dan internasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan uji coba ekspor menggunakan sistem itu melibatkan tiga pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam (IUPHHK-HA), satu pemegang izin usaha industri primer hasil hutan kayu (IPHHK), dan satu pembeli dari luar negeri.
Menurut dia, Bursa Kayu Indonesia Online (Indonesia Timber Exchange E-Commerce) disinergikan dengan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SI-PHPL) yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Tujuan dari program ITE [Indonesia Timber Exchange] yang tersinergi dengan SI-PHPL adalah untuk memfasilitasi perdagangan produk hasil hutan Indonesia secara online antara produsen dan pembeli secara langsung sehingga diperoleh margin yang lebih baik," kata Indroyono dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (19/3).
Country Manager dari PNORS Tecnology Group, partner APHI dalam pengembangan ITE, Paul O’Brien, menyebutkan manfaat yang akan diperoleh dari sistem ITE meliputi jaminan keterlusuran legalitas produk kayu, penurunan biaya secara keseluruhan, peningkatan fleksibilitas transaksi, peningkatan keamanan data, mengefektifkan penelusuran pasokan, penyampaian layanan yang lebih baik, akurasi data transaksi yang lebih baik, dan efisiensi waktu transaksi.
”Jaringan ITE sedang dalam proses terkoneksi dengan sekitar 400 perusahaan di seluruh dunia yang bergerak dalam perdagangan produk kayu olahan, yang potensial menjadi mitra usaha pelaku usaha kehutanan Indonesia,”kata Paul.
Indroyono mengatakan anggota APHI merupakan bagian dari mata rantai penting di sektor kehutanan. Sebagian besar pasokan bahan baku kayu ke industri kehutanan berasal dari anggota APHI yang saat ini berjumlah 424 perusahaan.