Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo rencananya meresmikan pengoperasian jalan tol Ngawi—Kertosono pada akhir bulan ini.
Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya Iwan Moedyarno mengatakan bahwa saat ini jadwal peresmian ruas tol tersebut masih menunggu ketersediaan jadwal Presiden Joko Widodo.
"Sekitar akhir Maret baru diresmikan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/3/2018).
Saat ini, sertifikat laik fungsi jalan tol nomor AJ.409/I/3/DJPD/2018 dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tanggal 5 Maret 2018.
Sementara itu, sertifikat laik operasi dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan nomor: JL.03.04-P/161 tertanggal 6 Maret 2018.
Iwan menambahkan bahwa setelah keluarnya sertifikat laik operasi, BPJT mengajukan kepada Kementerian PUPR untuk menerbitkan surat keputusan menteri tentang penetapan tarif jalan tol Ngawi–Kertosono.
Baca Juga
"Perhitungan besaran nilai tarif tol akan mempertimbangkan nilai investasi, kemampuan bayar pengguna jalan, serta besaran keuntungan biaya operasional kendaraan," tuturnya.
Untuk usulan tarif yang dikenakan di ruas tol Ngawi—Kertosono masih digodok di Kementerian PUPR dengan perkiraan tarif sekitar Rp1.200 per kilometer.
Sebelumnya, Iwan mengatakan bahwa perusahaan telah melakukan uji peralatan tol pada 13 hingga 14 Maret 2018.
"Uji peralatan tol ini dilakukan bersama dengan Divisi Manajemen Operasi PT Jasa Marga Tbk., PT Jasamarga Toll Road Operator, selaku operator pelayanan transaksi dan lalu lintas, dan PT Module Intrac Yasatama selaku vendor peralatan tol," katanya.