Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Bea & Cukai Berpacu Tekan Dwelling Time Jadi 3 Hari

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terus berupaya mengejar lama singgah kontainer atau dwelling time menjadi tiga hari sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menilai perlu koordinasi lebih erat antara seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menilai perlu koordinasi lebih erat antara seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terus berupaya mengejar lama singgah kontainer atau dwelling time menjadi tiga hari sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. 

Kasubdit Impor Direktur Teknis Kepabean DJBC Djanurindo Wibowo mengatakan ada tiga bagian yang dilakukan untuk menekan dwelling time

"Mulai dari pre clearance, custom clearance, dan post clearance," katanya pada acara diskusi Dwelling Time: Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik? di Jakarta, Selasa (3/4/2018). 

Djanurindo menjelaskan faktor yang membuat waktu singgah peti kemas dari sisi pre clearance adalah kecepatan penyelesaian dokumen. 

Di custom clearance, petugas yang sigap dalam memeriksa barang juga menjadi faktor penting. Tentunya ini dilakukan tanpa mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan barang. Terakhir, saat bongkar muat perlu ada sistem yang sudah terintegrasi melalui daring. 

Untuk membuat ketiga faktor itu menjadi semakin cepat, BC membuat surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) yang memungkinkan diperiksa sebelum barang tiba. 

Selain itu Djanurindo sedang mempersiapkan  sistem pembayaran yang lebih maju seperti menggunakan fintech. 

"Saya lihat prototipe dari Jepang dan Indonesia harus bisa. Jaman sekarang sudah digital. Harus ada komitmen ke arah sana," jelasnya. 

Terakhir dengan pesanan pengiriman secara elektronik yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik atau Delivery Order Online (DO Online) Barang Impor di Pelabuhan. 

Awal tahun ini, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 4,84 hari. Sementara pada Maret turun menjadi 3,42 hari. Angka ini masih jauh dari perintah Jokowi yang menginginkan tiga hari. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper