Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Tegaskan Tidak Ada Impor Unggas dari Brazil

Kementerian Pertanian menyanggah isu impor daging ayam dari Brazil yang berkembang di masyarakat. Namun, Pemerintah Brazil dan Pemerintah Indonesia diakui sepakat untuk bekerja sama dalam pengimporan daging sapi.
Pedagang memotong daging ayam di lapaknya di Pasar Kosambi Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1)./JIBI-Rachman
Pedagang memotong daging ayam di lapaknya di Pasar Kosambi Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian menyanggah isu impor daging ayam dari Brazil yang berkembang di masyarakat. Namun, Pemerintah Brazil dan Pemerintah Indonesia diakui sepakat untuk bekerja sama dalam pengimporan daging sapi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita menyampaikan saat ini Indonesia tidak akan mengimpor daging ayam dari Brazil. Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi isu adanya rencana impor daging ayam dari negara Amerika Selatan itu pasca putusan WTO.

Terkait adanya putusan WTO atas gugatan dari Brazil, ungkapnya, antara kedua pemerintah sudah bertemu dan membentuk kesepakatan. Dalam kesepakatan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) RI menyetujui masuknya daging sapi Brazil ke Indonesia dan Tim Kementerian Pertanian Brazil sepakat untuk tidak memasukan daging ayam dan produknya ke Indonesia setelah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.

Pasalnya, Indonesia sudah kelebihan suplai daging ayam. Bahkan, Indonesia sekarang sudah melakukan ekspor ke Jepang, Myanmar, Timor Leste, Papua Nugini serta sedang dalam penjajakan ekspor ke negara-negara Asia lainnya dan Timur Tengah.

“Bahwa Kementan menyetujui masuknya daging sapi dari Brazil. Berdasarkan kesepakatan itu, Brazil belum bisa mengekspor daging unggas ke sini. Selain itu, Indonesia ini sudah oversupply untuk pasokan unggas dan produknya. Indonesia juga sudah ekspor unggas ke negara lain. Itu yang menjadi pertimbangan,” tegas I Ketut, Rabu (9/5/2018).

Poin penting lain adalah persyaratan kehalalan, dia menekankan saat ini Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Penyembelihan Halal pada Unggas, yang mempersyaratkan pemotongan ayam harus dilakukan secara manual satu per satu oleh juru sembelih (tukang potong).

“Dengan adanya standar ini, maka semua daging unggas yang akan diedarkan di Indonesia baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor wajib dilakukan penyembelihan secara manual satu per satu,” pungkas I Ketut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper