Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pemerintah akan menerbitkan regulasi terkait singkong dalam negeri untuk melindungi para petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga produksi singkong dalam negeri.
Amran mengungkap Kementan bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telag sepakat untuk melindungi para petani.
Namun, dia mengaku belum mengetahui regulasi yang akan berlaku untuk melindungi para petani singkong apakah berupa pungutan tarif atau larangan dan pembatasan (lartas).
“Oleh karena itu, kami langsung telepon ke Pak Menko, Pak Airlangga, Pak Mendag, Menko Pangan, Pak, kita harus lindungi petani kita. Beliau setuju. Nanti apakah tarif atau lartas, terserah,” kata Amran saat ditemui di kediamannya di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Meski demikian, Amran menyampaikan bahwa hal yang terpenting dan menjadi perhatian pemerintah adalah memperbaiki regulasi singkong. “Pak Menko Ekonomi [Airlangga Hartaro] sudah setuju. Semua, Bapak Presiden sudah setuju, perintahkan ke kita,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Amran menekankan bahwa perlindungan bagi petani singkong dalam negeri merupakan kewajiban pemerintah.
“Yang kemarin kan kita atur tuh dengan industri dan petaninya. Sudah sepakat. Tapi katanya ada lagi tidak sepakat terakhir. Kemudian sepakat lagi. Oke, kita ikat dengan regulasi,” katanya.
Adapun, regulasi ini hanya perlu menunggu aturan diberlakukan. “Sudah diputuskan. Tinggal tunggu berproses regulasi,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan yang diterima Kementan, Amran mengatakan bahwa ada pabrik di Indonesia yang memiliki perkebunan di luar negeri dan mengimpor hasil pertanian dari kebun milik sendiri di luar negeri.
“Tentu lebih murah karena dia budidayakan sendiri. Tapi ini tidak boleh. Harus dahulukan petani dalam negeri,” ujarnya.
Untuk itu, Amran mengimbau agar seluruh pelaku industri di sektor pertanian untuk memprioritaskan kepentingan dan hasil produksi petani singkong dalam negeri.
“Sekali lagi, saya sampaikan, seluruh industri yang di sektor pertanian, kami memohon, kami meminta, agar mendahulukan kesejahteraan petani Indonesia. Jangan memprioritaskan petani negara lain,” pungkasnya.