Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menilai perubahan porsi FLPP yang nantinya akan berlaku akhir Agustus tak signifikan mempengaruhi pengembang MBR.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Daniel Djumali mengatakan perubahan porsi pendanaan FLPP dari 90:10 menjadi 75:25 tidak menjadi persoalan karena bunga yang dibebankan bagi konsumen MBR masih tetap 5% sepanjang jangka waktu tenor.
Menurut Daniel, dengan pergeseran porsi itu, alternatif pembiayaan dari SMF memang digunakan untuk membantu likuiditas perbankan.
“Untuk percepatan realisasi pembangunan rumah subsidi sebetulnya hanya ada 3 hal,”katanya kepada Bisnis Senin (6/8/2018).
Daniel memerinci ketiga hal itu adalah ketersediaan lahan dengan harga tanah dan lokasi yang cocok bagi pengembang subsidi. Kedua perizinan di daerah yang belum sesuai dengan maksud dari PP 64/2016 untuk memangkas dan mempersingkat perizinan.
Terakhir, masalah pensertifikatan tanah perumahan subsidi, baik sertifikat induk maupun sertifikat pecahan tiap unit rumah.
Baca Juga
“Juga ada lebih baik Bank Indonesia memberikan bunga khusus untuk kredit konstruksi bagi pengembang rumah subsidi bagi MBR, untuk membantu percepatan pembangunan perumahan subsidi,” imbuhnya.
Seperti diketahui kebijakan perubahan proporsi kredit / pembiayaan pemilikan rumah melalui FLPP dari 90 : 10 menjadi 75 : 25 telah diteken peraturannya.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono mengatakan kebijakan itu telah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 463 Tahun 2018 tersebut akan mulai berlaku per 20 Agustus 2018.
"Dengan proporsi baru tersebut, dari total dana KPR, porsi pendanaan pemerintah menjadi 75%, sementara 25% menggunakan dana bank. Jumlah rumah subsidi pun dapat bertambah nantinya,” tekannya Senin (6/8/2018).
Budi melanjutkan target pembiayaan rumah subsidi melalui FLPP tahun ini sebesar 60.625 unit rumah. Dengan terjadinya penurunan porsi pendanaan, maka target PPDPP tahun 2018 dapat ditingkatkan menjadi 70.000 unit rumah
Pemerintah telah menyediakan alternatif pembiayaan untuk perbankan melalui PT SMF (PT. Sarana Multigriya Finansial) yang menyediakan Cost Of Fund yang murah yang dapat dimanfaatkan oleh Bank Pelaksana FLPP.