Bisnis.com, JAKARTA-- Rencana pemerintah dalam pengadaan perumahan yang menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dinilai agak riskan jika menggunakan lahan swasta.
Direktur Leads Property Services Indonesia Darsono Tan mengungkapkan sebetulnya memungkinkan untuk memanfaatkan pola penggunaan lahan swasta.Hanya saja, tekan dia pemerintah harus memiliki kontrol sehingga menghindari adanya konflik kepentingan.
Sebab, kata dia hal itu akan menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak terkait keputusan pemerintah yang secara spesifik telah memilih suatu lahan swasta yang dikerjasamakan dengan KPBU dan mengapa bukan lahan di wilayah lainnya.
"Untuk kepentingan transparansi, lebih riskan karena jangan-jangan hanya pengembang yang dekat dengan pemerintah yang bisa memanfaatkan skema itu," katanya kepada Bisnis Minggu (26/8/2018).
Menurutnya, pemerintah boleh membangun infrastruktur pendukung di suatu kawasan jika terdapat pengembang yamg meminta dukungan karena ingin membangun rusunami.
"Tetapi pertanyaannya sekarang apakah memang benar ada swasta yang mau membangun rusunami," ungkapnya.
Baca Juga
Selain itu, lebih dimungkinkan jika memang status lahan sudah dikunci pemerintah dengan skema Built Operate Transfer untuk selanjutnya dikerjasamakan dengan swasta. Namun dalam hal ini pemerintah tidak membentuk perusahaan patungan dengan swasta.
Darsono menekankan skema kpbu lebih dimungkinkan bagi perumahan dalam bentuk rusunawa yang dengan jaminan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Adapun terkait skema KPBU ini, Direktur PT Ciputra Development Tbk, Tulus Santoso menyebut lahan adalah persoalan utamanya.
Ciputra, kata dia, agaknya tak memiliki lahan untuk dibangun rumah dengan harga jual yang lebih murah. Saat ini Ciputra baru membangun rumah terjangkau di Maja.
"Kesulitan pengadaan lahan kalau lahan pemerintah mungkin bisa. Tetapi kalau terlalu jauh juga nggak ada yang minat," ungkapnya.