Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sofyan Djalil Sebut Lahan 84,3 H Meikarta Tak Ada Masalah

Belum lama ini, terjadi penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan mega proyek Meikarta.
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Belum lama ini, terjadi penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan mega proyek Meikarta.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan lahan seluas 84,3 hektare untuk proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, tidak ada masalah.

"84,3 hektare dalam pandangan kami tidak ada masalah, untuk tanah di luar 84,5 hektare yang selebihnya mereka perlu membereskan perizinan," kata Sofyan saat usai acara Diskusi 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Rabu (24/10/2018).

Sofyan mengatakan Kementerian ATR/BPN tidak berada di posisi intervensi langsung karena standar atau wewenang tata ruang sudah diotonomidaerahkan. ATR/BPN hanya menetapkan norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) tata ruang serta melakukan pengawasan.

"Kami cuma menetapkan NSPK dan mengawasi, di waktu perubahan atau penyusunan RTRW dan RDTR perlu persetujuan substansi dari ATR. Setelah RTRW diselesaikan, kami mengawasi," papar Sofyan.

Menanggapi pembangunan Meikarta yang masih terus dilanjutkan, Sofyan mengatakan tidak ada masalah membangun dalam wilayah 84,3 hektare. Namun, selebihnya pihak Meikarta harus memproses perizinan terlebih dahulu melalui pemda.

Sebelumnya, terjadi penangkapan OTT Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh KPK dan secara resmi juga KPK menetapkan Direktur PT Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangunan Meikarta pada Senin (15/10/2018).

KPK mengatakan dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi berujung pada persoalan perizinan IMB atau Izin Membangun Bangunan.

Selain Billy Sindoro, KPK juga menetapkan pihak Lippo Group lainnya sebagai tersangka pihak pemberi, yaitu Konsultan Lippo Grup Taryudi, Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Kusuma, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen.

KPK menduga pemberian suap sebagai bagian dari komitmen fee proyek pertama dan bukan pemberian pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, dan DPM-PTT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper