Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan megaproyek Meikarta garapan PT Mahkota Sentosa Utama, anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, akan tetap dilanjutkan meskipun terlibat dalam kasus dugaan suap perizinan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta, sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen yang berjumlah besar.
"Kalau proyek jalan ya jalan terus saja kami tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan ketika kami tahu di dalamnya banyak masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan. Ini kasus hukum kami pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," ujar Alex dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (4/11/2018)
Sulitnya birokrasi perizinan di pemerintahan menjadi salah satu alasan banyaknya kasus suap perizinan sehingga Alex mengatakan akan fokup kepada perbaikan aspek birokrasi di daerah
“Paradigma sudah jauh beda, di mana presiden sendiri mendorong izin dipermudah jangan dipersulit," papar Alex.
Sementara itu meski terjerat kasus dugaan suap perizinan oleh KPK, Lippo Cikarang mengklaim hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja perseroan secara keseluruhan.
Baca Juga
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Simon Subiyanto mengatakan kinerja perseroan pada kuartal ketiga 2018 memang kurang memenuhi harapan perseroan karena pasar properti di Indonesia melemah.
”Namun melalui proyek Meikarta, Lippo Cikarang memiliki proyek yang berkesinambungan untuk pertumbuhan di masa depan," ujar Simon dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (4/11/2018)
Perusahaan dengan kode saham LPCK tersebut mencatat laba bersih pada kuartal III/ 2018 sebesar Rp2,9 triliun naik dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Adapun raihan tersebut berasal dari penjualan saham anak perusahaan, PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU, pengembang Meikarta, sebesar Rp2,35 triliun.
Simon mengatakan perusahaan juga telah menyerahkan dua menara apartemen Orange County yang disebut sebagai kawasan Meikarta CBD yaitu, Irvine dan Westwood, secara fisik kepada pelanggan dengan total 863 unit senilai Rp709 miliar.