Bissnis.com,JAKARTA—Lion Air melaksanakan penyerahan santunan kepada ahli waris dari penumpang penerbangan JT-610 yang sudah melengkapi dokumen.
Penyerahan santunan dilaksanakan pada hari Kamis (29/11/2018) di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur. Santunan diberikan kepada keluarga penumpang atas nama Muhammad Ravi Andrian, dan Junior Pribadi.
Pemberian santunan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.
Penyampaian santunan berikutnya akan diberikan kepada keluarga sebagai ahli waris yang telah melengkapi berkas administrasi sesuai yang diperlukan dan dokumen dinyatakan lengkap.
Baca Juga
Sebelumnya, pada Jumat (28/11/2018) Lion Air juga telah memberikan santunan kepada keluarga penumpang Lion Air JT-610 atas nama Darwin Harianto, Raden RR Savitri Wulurastuti, dan Arif Yustian.
Penyerahan santunan rencananya dilanjutkan pada Sabtu (01/12) satu ahli waris yang akan dilaksanakan di Jakarta, dan selanjutnya pada Senin (03/12) penyerahan kepada dua ahli waris di Jakarta dan tiga ahli waris di Pangkalpinang, serta Selasa (04/ 12) satu ahli waris di Pangkalpinang, Bangka.