Bisnis.com, PEKANBARU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana mengatur skema dan mekanisme kepemilikan Provinsi Riau di ladang minyak Blok Rokan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden di depan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai LAMR seusai menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara, Sabtu (15/12/2018).
Seperti diketahui, Blok Rokan dulu dikelola oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Chevron. Namun, setelah melalui serangkaian proses pada masa pemerintahan Jokowi, pengelolaan blok minyak dan gas itu pun akan diserahkan kepada perusahaan milik Indonesia, PT Pertamina (Persero).
Presiden mengatakan telah meminta supaya Pertamina tidak mengelola sendiri Blok Rokan itu dan melibatkan daerah.
"Kalau daerah mampu megang lebih besar kenapa tidak? Kalau daerah siap memiliki yang lebih besar kenapa tidak? Tetapi skema dan mekanismenya nanti akan segera kita atur untuk ini," kata Presiden.
Jokowi mengaku tidak ingin lagi mendengar ketika bertemu masyarakat kalau masyarakat di daerah tidak mendapatkan keuntungan.
"Saya tidak ingin mendengar lagi, pas ke bawah, ada yang menyampaikan kepada saya: "Pak daerah enggak dapat apa-apa." Banyak yang seperti ini," katanya.
Jokowi mengatakan dirinya dulu pernah mendapatkan berbagai masukan, salah satunya dari LAMR, mengenai Blok Rokan. Masukan itu berisi harapan supaya Blok Rokan dikelola oleh Indonesia, bukan perusahaan asing.