Bisnis.com, JAKARTA — Petisi online yang mengajak warganet untuk tolak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% sudah ditandatangani hampir 200.000 partisipan pada Kamis (26/12/2024).
Berdasarkan pantauan Bisnis pada 09.30 WIB, petisi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto itu tercatat telah ditandatangani oleh 194.417 orang.
Sementara itu, sebanyak 2.197 orang telah berpartisipasi dalam petisi tolak PPN 12% itu per hari ini, Kamis (26/12/2024).
Pada intinya, petisi yang digawangi oleh akun Bareng Warga itu menyoroti soal kenaikan PPN 12% yang bisa memberikan multiplier effect atau efek berganda bagi kehidupan masyarakat.
Misalnya, kenaikan PPN 12% yang memberikan efek pada peningkatan harga barang yang dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat. Di lain sisi, saat ini keadaan ekonomi masyarakat dinilai masih belum stabil.
"Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana," dalam petisi tersebut.
Baca Juga
Sebagai informasi, pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.
"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024)