Gapasdap Protes Monopoli Dermaga di Merak
Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyoroti perangkapan fungsi ASDP di pelabuhan penyeberangan sejak dahulu. ASDP merupakan perusahaan pelayaran, tetapi pada saat yang sama mengelola pelabuhan penyeberangan.
"Padahal di moda darat, laut, dan udara, dipisah. Pemain bola ataupun petinju tidak boleh merangkap wasit," ujar Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo.
Tidak hanya perangkapan fungsi, Gapasdap baru-baru ini memprotes ASDP yang menjadi pengguna satu-satunya Dermaga 6 Pelabuhan Merak untuk melayani penyeberangan eksekutif. Asosiasi menyebut cara itu tidak adil di tengah kondisi kekurangan dermaga di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.
Jumlah dermaga yang ideal sesungguhnya 14 pasang jika mempertimbangkan jumlah armada penyeberangan (feri) yang saat ini 71 kapal, dengan asumsi satu dermaga melayani lima kapal. Akibat kekurangan dermaga, feri yang ada kini beroperasi hanya 12 hari dalam satu bulan, bahkan menuju 10 hari dalam sebulan. Artinya, kapal menganggur selama 18 hari dalam sebulan.
Menurut Khoiri, argumentasi yang menyebutkan ASDP telah berinvestasi besar tidak bisa diterima. ASDP boleh menjadi pengguna satu-satunya terminal eksekutif, tetapi dermaga harus dapat melayani semua pelayaran.
"Seperti di bandara, landasan pacu boleh digunakan oleh maskapai apapun. First in, first service. Hanya terminalnya yang dibedakan," ujarnya.