Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan mengklaim belum menerima pengajuan Surat Perizinan Impor (SPI) dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan mengimpor 50.000 ton daging sapi dari Brasil.
Tiga BUMN yang dimaksud adalah Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PPI (Persero), dan PT Berdikari (Persero). Perum Bulog mendapatkan kuota impor sebesar 30.000 ton. Adapun sisa kuota diberikan kepada PT PPI dan PT Berdikari masing-masing 10.000 ton.
Khusus untuk Perum Bulog, 20.000 ton dari total kuota impor yang diberikan diambil dari kuota impor daging kerbau dari India sebesar 100.000 ton. Sehingga saat ini total kuota daging kerbau India yang dimiliki oleh Bulog berkurang menjadi 80.000 ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya telah menerima surat penugasan impor yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Oleh karena itu, saat ini Kemendag tinggal menunggu SPI dari tiga BUMN yang mendapatkan penugasan impor daging sapi dari Brasil.
“Surat [dari Kementerian BUMN] sudah kami terima, tetapi belum ada pengajuan dari pihak yang ditugaskan. Mungkin mereka sedang melengkapi persyaratan administrasi untuk rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” katanya di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Wisnu mengatakan, tidak ada tenggat waktu khusus yang ditetapkan terkait dengan pengajuan SPI oleh tiga BUMN yang mendapatkan penugasan impor daging sapi dari Brasil. Namun, kuota impor daging sapi dari Brazil ini hanya berlaku sampai dengan akhir 2019 sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dilakukan oleh Kemendag bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian pada Agustus 2019.
Baca Juga
“Hangus atau tidaknya kuota [impor daging sapi] tersebut harus dibahas kembali dalam Rakortas,” ungkapnya.
Impor daging sapi dari Brasil menurut Wisnu merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga daging sapi yang kini telah lebih dari Rp100.000 per kg.
Berdasarkan pantauan di laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional harga daging sapi kualitas 1 tercatat sebesar Rp 121.450 per kg atau mengalami kenaikan Rp250 per krg. Adapun untuk harga daging sapi kualitas 2 tercatat sebesar Rp 111.600 per kg atau mengalami penurunan sebesar Rp150 per kg.
Kemudian terkait dengan distribusi daging sapi impor dari Brasil, Wisnu mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan BUMN yang mendapatkan penugasan. Dia tak bisa memastikan mekanisme yang nantinya akan digunakan oleh ketiga BUMN, termasuk diantaranya adalah Operasi Pasar (OP).
“[Yang jelas] untuk pemenuhan dalam negeri, untuk distribusinya seperti apa itu kewenangan dari [BUMN] yang mendapatkan penugasan,” tegasnya.