Bisnis.com, JAKARTA - Negara-negara berkembang menjadi motor perbaikan kebijakan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.
Berdasarkan hasil laporan indeks Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) yang dirilis oleh Bank Dunia pada Jumat (25/10/2019), negara berpendapatan rendah dan menengah melakukan 136 reformasi dalam rentang tahun 2018 hingga 2019.
"Negara-negara berkembang mencakup 72% dari perbaikan kemudahan berbisnis yang dilakukan secara global," ujar Analis Bank Dunia Margherita Mellone pada Jumat (25/10/2019) pagi.
Menurut Mellone, catatan ini menjadi sinyal positif bagi para investor untuk menetukan tempatnya berinvestasi. Banyaknya perbaikan yang dilakukan negara-negara berkembang akan semakin mengurangi kesenjangan ekonomi dunia.
Sebanyak 65% negara di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara melakukan reformasi kemudahan berbisnis. Secara keseluruhan, sebanyak 57 kebijakan dikeluarkan dengan rata-rata 2,9 perubahan per negara.
Uni Emirat Arab (UEA) masih menjadi negara dengan indeks Kemudahan Berbisnis tertinggi di kawasan ini, yakni pada posisi ke-16.
Baca Juga
Kawasan Sub-Sahara Afrika menjadi wilayah selanjutnya yang melakukan paling banyak perubahan. Sebanyak 65% negara dari kawasan tersebut melakukan total 73 reformasi dengan rata-rata 1,3 perubahan per negara.
Angka tersebut menunjukkan penurunan bila dibandingkan dengan EODB pada 2019. Tahun lalu, kawasan ini mencatatkan 108 reformasi untuk menciptakan kemudahan berbisnis.
Sementara itu, 50% negara pada kawasan Asia Selatan mengeluarkan 17 kebijakan reformatif yang mempermudah masuknya usaha. Negara di kawasan ini rata-rata mengeluarkan 2,1 perubahan.
Selanjutnya, sebanyak 35 kebijakan dikeluarkan 66% dari negara di Kawasan Amerika Latin dan Karibia dengan rata-rata 1,1 reformasi per tahun. Adapun 48% dari negara di wilayah Asia Timur dan Pasifik menerapkan 33 kebijakan baru dengan rata-rata per negara 1,3 kebijakan.