Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee telah menandatangani Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-Korea Comprehensif Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) pada hari ini, Senin, (25/11/2019) di Busan, Korea Selatan.
Penandatanganan tersebut dilakukandi sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 30 Tahun Hubungan Kemitraan Asean-Korea Selatan (Asean-RoK Commemorative Summit) yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-In.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut penandatanganan Deklarasi Bersama ini sekaligus menandai bahwa kedua negara kini selangkah lebih dekat menuju penandatanganan IK-CEPA. Sebelumnya, secara substansial, kedua tim perunding menyelesaikan perundingan IK-CEPA pada bulan Oktober 2019.
“Penyelesaian IK-CEPA merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-Korea Selatan. Lebih dari sekadar perjanjian perdagangan bebas (FTA), IK-CEPA merupakan sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, ketentuan asal barang, serta kerja sama ekonomi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima oleh Bisnis.com.
IK-CEPA, menurut Agus, juga akan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi Indonesia dibandingkan dengan yang selama ini diberikan melalui perjanjian Asean-Korea Free Trade Agreement (AKFTA). Selain itu, melalui IK-CEPA, dalam bidang perdagangan barang, Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan.
Sebaliknya, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri yang memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia sehingga kemitraan kedua pihak akan saling menguntungkan.
Baca Juga
Sementara untuk akses pasar sektor jasa, Korea Selatan akan membuka kesempatan kerja bagi para profesional dan tenaga ahli Indonesia. Sedangkan, Indonesia akan memberikan peningkatan akses pasar untuk sektor konstruksi, distribusi, gim daring (online game), dan sektor jasa kesehatan.
Sektor Industri, Ekonomi
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan selaku Ketua Tim Perunding Indonesia untuk IK-CEPA, Iman Pambagyo juga menjelaskan, kemitraan komprehensif dalam IK-CEPA juga terwujud dalam kerangka kerja sama dan peningkatan kapasitas dalam berbagai sektor, antara lain industri, ekonomi kreatif, kesehatan, dan tenaga kerja.
“IK-CEPA diharapkan dapat berkontribusi positif bagi transformasi perekonomian Indonesia menjadi negara maju melalui peningkatan investasi, kerja sama ekonomi, dan asistensi teknis, serta mendorong transfer pengetahuan dan teknologi dari Korea Selatan, termasuk peningkatan standar kualitas tenaga kerja,” ujar Iman.
Perundingan IK-CEPA dimulai pada 2012, namun sempat terhenti di tahun 2014. Pada Februari 2019, kedua negara sepakat mereaktivasi perundingan dan kemudian berhasil menyelesaikan substansi perundingan pada Oktober2019.
Dalam rentang waktu delapan bulan sejak reaktivasi hingga finalisasi, IK-CEPA menjadi persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang diselesaikan Indonesia dengan mitra dagang.
Perundingan IK-CEPA sendiri terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu Perdagangan Barang, Jasa, Investasi, Ketentuan Asal Barang, Prosedur Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan (ROOCPTF), Kerja Sama dan Pengembangan Kapasitas, serta Isu Hukum dan Kelembagaan.
Setelah penandatanganan Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan IK-CEPA, kedua pihak akan melanjutkan proses legal scrubbing untuk teks perjanjian yang ditargetkan selesai pada Februari 2020. Sehingga IK-CEPA dapat ditandatangani di semester pertama tahun 2020.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan sumber impor ke-6 terbesar bagi Indonesia.Total nilaiperdagangan kedua negara mencapai USD 18,62 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD 9,54 miliar dan impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 9,08 miliar.
Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan terhadap Korea Selatan sebesar USD 460 juta.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah. Adapun komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun filamen sintetis.