Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Panjang Pembentukan Otoritas Transportasi Jabodetabek

Sejumlah tahapan harus dilakukan pemerintah untuk menyempurnakan otoritas transportasi di Jabodetabek. Hal itu terjadi kendati wacana pembentukan otoritas transportasi jabodetabek telah digaungkan sejak 2019.
Warga menunggu bus di Halte Bus Transjakarta Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). Warga kembali beraktivitas pascaricuh aksi 22 Mei./ANTARA-Fanny Octavianus
Warga menunggu bus di Halte Bus Transjakarta Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). Warga kembali beraktivitas pascaricuh aksi 22 Mei./ANTARA-Fanny Octavianus

Bisnis.com, JAKARTA - Pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek (OTJ) masih dalam proses penyempurnaan sebelum benar-benar dapat diimplementasi oleh pemerintah.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Kennedy Simanjuntak menuturkan masih ada sejumlah tahapan yang mesti dilakukan menyempurnakan otoritas transportasi di Jabodetabek. Hal itu terjadi kendati wacana pembentukan OTJ telah digaungkan sejak 2019.

"Pertama, penyampaian ke berbagai pihak, saat ini sudah positif [kalau ada otoritas transportasi Jabodetabek] karena tidak mudah orang memahami dan kalau sudah memahami semua bisa memperbaiki menyempurnakan lagi sistemnya sampai bisa dilaksanakan," katanya, Selasa (11/2/2020).

Setelah proses tersebut matang, lanjutnya, perlu disampaikan kepada kabinet Indonesia Maju atau para menteri yang harapannya dalam dua bulan sudah bisa sampai ke meja Presiden.

Namun, dia tidak menutup kemungkinan perlu ada perbaikan dan pematangan konsep otoritas tersebut supaya dapat benar-benar diimplementasikan.

"Kami coba mungkin di Jakarta juga Jabodetabek dahulu, sampai nanti ada minimum perpres [peraturan presiden], harus ada aturan baru. Bagaimana kami menempatkan BPTJ sekarang, apakah itu yang kami perkuat atau kami buat yang lebih kuat," tuturnya.

Dia mengatakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bisa dikembangkan menjadi regulator yang mengatur kota-kota metropolitan yang teraglomerasi secara umum.

Pasalnya, saat ini setidaknya terdapat 10 kota yang sudah termasuk aglomerasi yakni Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung, Surabaya, Semarang, Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo). 

Selain itu, Patungagung (Palembang, Betung, Indralaya, Kayuagung), Banjarbakula (Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala), Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), Mamminasta (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar), dan Manado.

Kennedy menjelaskan otoritas tersebut nantinya benar-benar mengatur tidak hanya transportasi tetapi bagaimana keuntungan bisa diciptakan, karena selama ini transportasi massal di negara manapun tidak ada yang untung semua merugi.

"Mobilitas penduduk itulah yang memberikan dampak ekonomi, kota-kota di negara lain itu dampak ekonominya dari transportasi bisa 3%, Indonesia itu cuma 1,4  persen," ungkapnya.

Dengan adanya otoritas lebih mudah pemerintah membrikan dukungan pendanaan yang tidak melulu berupa dana langsung. Melainkan berupa skema investasi swasta yang dibantu pemerintah.

Angkutan massal yang dibangun dapat diintegerasikan dengan transit oriented development (TOD) yang di dalamnya terdapat mall, apartement dan bentuk properti lainnya.

Pembahasan mengenai otoritas baru atau memperkuat lembaga yang saat ini sudah ada yakni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabk (BPTJ) sudah mengemuka sejak 2019. Pada 2019, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas hingga dua kali guna menyelesaikan permasalahan kemacetan dan polusi di wilayah Jabodetabek.

Adapun, usulan Bappenas menjadi bagian dari kelanjutan pembahasan bentuk otoritas transportasi baru tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper