Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) sudah pasrah dengan penaikan tarif penyeberangan yang diwacanakan oleh pemerintah sejak 2019.
Ketua Gapasdap Khoiri Sutomo mengatakan saat ini yang terpenting kenaikan tarif penyeberangan benar-benar direalisasikan dan tidak penting besaran angkanya.
"Kami tidak ada pilihan lain karena kami butuh kecepatan mungkin besaran tidak sesuai dengan harapan yang penting cepat, karena di bawah sudah tidak tahan," ujarnya seusai menghadiri rapat tentang Pembahasan Tarif Penyebrangan dan Jasa Pelabuhan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya, dari hasil rapat tersebut, seluruh angkutan penyeberangan sudah tidak masalah dengan besaran kenaikan yang menjadi salah satu aspek tarik ulur antara pemerintah dan asosiasi. Baginya yang terpenting kenaikan tarif disegerakan karena kondisi lapangan sudah babak belur dan tidak ideal.
"Tarif jasa pelabuhannya yang agak bermasalah, tarif jasa pelabuhannya persentasenya jauh di atas kami. Kami belum pernah diajak bicara," paparnya.
Dia berharap agar kenaikan tarif jasa pelabuhan tidak lebih besar dari jasa pelayarannya. Selain itu, implementasi penaikan tarif agar bisa dilakukan mulai pekan depan.
Baca Juga
Adapun, usulan kenaikan tarif terakhir yakni untuk lintasan terpadat Pelabuhan Merak-Bakauheni naik 10 persen, sementara lintasan kedua terpadat Katapang-Gilimanuk 14 persen dan lintasan lainnya 28 persen sesuai usulan asosiasi.
Keduapuluh lintasan tersebut yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Tanjung Kelian - Tanjung Api-Api, Lembar-Padangbai, Siwa-Lasusua, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, dan Bitung-Ternate.
Selain itu, lintasan Bajo'e-Kolaka, Bira-Sikeli, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Tobelo, Karimun-Mengkapan, Batam-Kuala Tungkal, Surabaya-Lembar, Batam-Mengkapan, Sape-Waingapu, Mengkapan-Tangjungpinang.