Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap Presiden! PLN Gercep Lakukan Persiapan Teknis Keringanan Biaya Listrik

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini/ Istimewa - PLN
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini/ Istimewa - PLN

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) mengklaim langsung melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan tindakan konkret dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi virus corona (Covid-19).

"Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan  prabayar atau menggunakan token. Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran" ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2020).

Untuk pelanggan pra bayar, lanjutnya, akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir yakni dari Januari hingga Maret ini.

Saat ini terdapat sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA dan sebanyak 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

"Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan," katanya.

Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan. "Jadi token yang telah dibeli tidak hilang," ucapnya.

Menurutnya, program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

"Harapan kami, ini bisa  meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus covid-19," tutur Zulkifli


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper