Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Stimulus di Sektor Jalan Tol, Ini Kata BPJT

Sebelumnya Badan Pengatur Jalan Tol telah menyiapkan tiga usulan stimulus di sektor jalan tol.
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol terus mengupayakan stimulus bagi pelaku usaha di sektor jalan tol yang terdampak Covid-19.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan saat ini sudah ada stimulus yang diterbitkan dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Seperti diketahui POJK Nomor 11/POJK.03/2020 berisi tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 atau POJK Stimulus Dampak Covid-19.

"Stimulus untuk badan usaha diimplementasikan berdasar POJK yang telah diterbitkan oleh OJK. Kami akan pantau efektivitas implementasi B2B [business to business]-nya. Untuk kontraktor dan pekerja konstruksi, kami menunggu hasil pembahasan usulan kami ke Kemenko Perekonomian," ujarnya, kepada Bisnis, Rabu (15/4/2020).

Danang mengatakan bahwa sebelumnya BPJT telah menyiapkan tiga usulan stimulus di sektor jalan tol yaitu menjaga tingkat kolektibilitas kredit ke pemberi pinjaman, menjaga arus kas melalui percepatan pembayaran dana talangan tanah, serta melakukan penyesuaian tarif dan masa konsesi berdasar kondisi luar biasa maupun kahar.

Dia mengatakan bahwa ketiga usulan tersebut juga masih ditindaklanjuti realisasi dan impelementasinya di lapangan.

Untuk menjaga tingkat kolektibilitas kredit ke pemberi pinjaman dengan POJK, BPJT memantau efektivitasnya untuk badan usaha jalan tol (BUJT).

"Untuk percepatan pembayaran dana talangan tanah sudah kami bahas dengan LMAN [Lembaga Manajeen Aset Negara] upaya percepatannya melalui rekonsiliasi dan exit meeting BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] yang kami percepat sehingga bagi yang sudah siap langsung dibayarkan dana talangan tanahnya," jelasnya.

Kemudian, untuk penyesuaian tarif dan masa konsesi, saat ini BPJT baru melakukan simulasi untuk dampak finansial. "Kami baru simulasikan dampak finansial, mungkin baru akan kelihatan setelah kuartal ketiga 2020," ujar Danang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper