Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Junction Palembang Segera Beroperasi, Segini Tarifnya

Hutama Karya segera mengoperasikan Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) dengan tarif.
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih - Dok. Kementerian PUPR
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih - Dok. Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) atau HK bakal mengoperasikan Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) dalam waktu dekat. Sejalan dengan hal itu, bakal terdapat pengenaan tarif integrasi baru.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa pengoperasian Junction Palembang telah mengantongi restu menteri pekerjaan umum (PU) yang tertuang dalam Kepmen PU Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025.

Adjib juga menekankan junction tersebut berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas Kayu Agung – Palembang yang dikelola PT Waskita Toll Road dengan Ruas Palembang – Indralaya yang dikelola Hutama Karya tanpa harus keluar ke jalan nasional.

Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).

Saat beroperasi, akan ada tambahan tarif terintegrasi yang dikenakan saat pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan

Manajemen HK memastikan bahwa sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui forum group discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4/2025).

Adapun, berdasarkan SK Menteri PU terkait penetapan tarif tersebut, berikut besaran tarif Junction Palembang:

Tarif Junction Palembang – Pemulutan 

Golongan I: Rp7.000

Golongan II & III: Rp10.500

Golongan IV & V: Rp14.000

Junction Palembang – KTM Rambutan  

Golongan I: Rp13.000

Golongan II & III: Rp19.500

Golongan IV & V: Rp26.000

Junction Palembang – Indralaya

Golongan I: Rp24.500

Golongan II & III: Rp36.500

Golongan IV & V: Rp49.000

Junction Palembang – SS Kayu Agung 

Golongan I: Rp48.000

Golongan II & III: Rp72.500

Golongan IV & V: Rp97.000

Sementara itu, berikut besaran tarif yang bakal ditanggung pengguna jalan apabila junction telah diintegrasikan dengan Tol Kayu Agung dan Palembang – Indralaya

Kayu Agung – Pemulutan

Golongan I: Rp55.500

Golongan II & III: Rp83.000

Golongan IV & V: Rp111.000

Kayu Agung – KTM Rambutan

Golongan I: Rp61.500

Golongan II & III: Rp92.000

Golongan IV & V: Rp123.000

Kayu Agung – Indralaya 

Golongan I: Rp73.000

Golongan II & III: Rp109.000

Golongan IV & V: Rp146.000

Kayu Agung – Prabumulih 

Golongan I: Rp158.000

Golongan II & III: Rp236.500

Golongan IV & V: Rp316.000


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper