Bisnis.com, JAKARTA - Proses pemulihan fiskal tidak bisa dilakukan secara radikal supaya tidak mengganggu proses percepatan pemulihan ekonomi.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Leaders Talk: Menentukan Skenario Arah Kebijakan Fiskal 2021.
"Disiplin fiskal sangat diperlukan supaya percepatan ekonomi nasional bisa kembali normal," kata Febrio, Selasa (17/6/2020).
Febrio menjelaskan bahwa defisit yang saat ini diproyeksikan sampai 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB) akan diturunkan secara gradual. Pada tahun depan defisit diperkirakan mencapai 3,05 persen - 4,01 persen, angka ini akan terus turun hingga di bawah 3 persen pada 2023.
Proses recovery fiskal yang dilakukan secara hati-hati dilakukan untuk mendukung 'normalisasi' pertumbuhan ekonomi.
Alasan lainnya, proses pemulihan ekonomi juga berdampak pada kebutuhan belanja yang besar yang praktis membuat kebutuhan pembiayaan masih pada tahun 2021 masih cukup tinggi.
Baca Juga
Dengan kebutuhan tersebut, pemerintah memproyeksikan level rasio utang terhadap PDB pada tahun 2021 masih di atas 30 persen yakni 33,8 persen - 35,8 persen.
Kendati cukup tinggi, namun angka ini masih di bawah ambang batas yang digariskan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yakni di level 60 persen dari PDB.
"[Angka itu] digunakan untuk pemulihan ekonomi, sehingga belanja negara pada 2021 masih cukup besar," jelasnya.