Bisnis.com, JAKARTA – Status Indonesia yang mengalami kenaikan peringkat dari negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income) ke berpendapatan menengah atas (upper middle income) dinilai tak akan memberikan pengaruh signifikan ke sektor finansial nasional.
Hal tersebut dikatakan oleh Peneliti Institute Kajian Strategis (IKS) Eric Alexander Sugandi. Dia mengatakan, kenaikan peringkat Indonesia tersebut akan membantu meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor asing yang ingin berinvestasi di sektor riil maupun di sektor portofolio.
"Kami memperkirakan bahwa dampak langsung kenaikan peringkat Indonesia lebih banyak pada sisi politis atau prestige, namun tidak banyak pada sisi finansial," kata Eric dalam siaran persnya, Minggu (5/7/2020).
Adapun sebelumya Bank Dunia mengumumkan bahwa per tanggal 1 Juli 2020 Indonesia naik peringkat dari negara berpendapatan menengah bawah ke berpendapatan menengah atas..
Seperti diketahui Bank Dunia menggunakan kriteria Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income, GNI) yang diukur dalam dolar Amerika Serikat, untuk menggolongkan negara-negara yang ada ke dalam 4 kategori.
Pertama negara berpendapatan rendah (low income). Kedua, negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income). Ketiga, negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income). Keempat, negara berpendapatan tinggi (high income).
Baca Juga
Penggolongan untuk kategori pertama, kedua dan ketiga lebih bertujuan untuk kebutuhan analisis dan tidak berimplikasi pada tingkat suku bunga dari Bank Dunia.
Sementara negara-negara yang masuk ke kategori berpendapatan tinggi akan dikenakan tingkat suku bunga pinjaman yang jauh lebih tinggi dari ketiga kategori lainnya.