Bisnis, JAKARTA— Nasib raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dan para pekerjanya kembali mengundang tanda tanya setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terkait putusan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Sebelum kasasi, SRIL telah dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang lewat putusan PN Semarang atas perkara No. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Selain Sritex, permohonan pailit tersebut mengarah ke anak perusahaan lainnya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Berita tentang perkembangan pailitnya SRIL menjadi satu dari lima berita dalam Top 5 News Bisnisindonesia.id, Sabtu (21/12/2024). Simak ulasan singkatnya berikut ini.
Nasib Pekerja Sritex (SRIL) Usai Resmi Dinyatakan Pailit
Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta PN Niaga untuk membatalkan putusan PN Semarang No. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis pernyataan dalam putusan terbaru.
PN Niaga Semarang juga telah menyatakan bahwa para termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada Pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022. Setelah kasasi ditolak, Tim Kurator Sritex telah mengidentifikasi total tagihan yang diajukan kreditur kepada raksasa tekstil yang belakangan dinyatakan pailit itu mencapai Rp32,63 triliun.
Bagaimana respons perusahaan soal kasus ini? Penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan Sritex bisa diakses melalui Bisnisindonesia.id.
Target Tinggi Wisatawan Mancanegara 2025 di Tengah Kenaikan PPN 12%
Penetapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang berlaku tahun 2025 berlanjut di tengah ambisi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengerek tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Pemerintah mengincar 14,6 juta hingga 16 juta kunjungan pada 2025.
Adapun, target tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu, yakni 14,3 juta kunjungan. Untuk target pergerakan wisatawan nusantara (wisnus), Kemenpar mematok sebesar 1,08 miliar perjalanan. Target tersebut sedikit lebih rendah dibanding target 2023 dan 2024 yang dipatok di kisaran 1,2 miliar hingga 1,4 miliar.
Pemerintah juga menetapkan kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 4,6% pada 2025 dengan nilai devisa ditargetkan di kisaran US$19 miliar sampai dengan US$22,1 miliar dan jumlah tenaga kerja di sektor ini sebanyak 25,8 juta orang. Pemerintah pun optimistis bahwa target itu bakal tercapai dengan mengandalkan sejumlah inovasi.
Apa saja rancangan inovasi pemerintah untuk memoles daya tarik pariwisata RI di mata wisman? Simak berita selengkapnya di Bisnisindonesia.id.
Masa Depan Aluminium RI Usai Pemerintah Kebut Proyek Kendaraan Listrik
Permintaan aluminium rendah karbon diproyeksi akan mengalami lompatan pada 2033 seiring dengan kian masifnya penggunaan kendaraan listrik. Sebagai salah satu pasar otomotif terbesar di kawasan Asia Tenggara, permintaan kebutuhan aluminium rendah karbon juga diperkirakan akan meningkat di Indonesia.
Proyeksi tersebut diungkapkan oleh produsen aluminium berbasis di Rusia, Rusal. Menurut perkiraan perusahaan tersebut, sektor kebutuhan konsumen dan otomotif akan menjadi pengadopsi pertama aluminum rendah karbon di masa depan.
Hal ini sejalan dengan ambisi pemerintah untuk membangun 100 gigawatt pembangkit listrik dalam 15 tahun ke depan. Dari total tersebut, 75% di antaranya atau 75 GW akan berasal dari pembangkit listrik energi terbarukan. Langkah ini sejalan dengan target net zero emission yang dapat tercapai pada 2060, sekaligus memangkas emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 senilai ekuivalen karbondioksida 140 juta ton.
Bagaimana kemampuan industri aluminium di Tanah Air menghadapi prospek positif di balik perkembangan kendaraan listrik? Tim redaksi Bisnisindonesia.id telah membuat laporan lengkapnya.
Mobil Hibrida Menolak Pelemahan Ekspor
Meski laju ekspor mobil Indonesia mengalami penurunan, pengapalan kendaraan terlektrifikasi, terutama bertipe hibrida, meningkat signifikan.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan ekspor mobil dalam bentuk utuh (completely built-up/CBU) pada Januari—November 2024 turun 9,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu menjadi 343.223 unit. Adapun, volume pengapalan mobil dalam bentuk terurai lengkap (completely knock down) turun 20% dibandingkan dengaan periode yang sama tahun lalu menjadi 35.179 unit.
Namun demikian, ekspor mobil terelektrifikasi, baik mobil listrik baterai (BEV) maupun mobil listrik hibrida (HEV) mengalami peningkatan, seiring dengan tren mobilitas ramah lingkungan di pasar global. Ekspor mobil listrik baterai rakitan Indonesia sepanjang Januari—November 2024 meningkat 597% dibandingkan pengapalan pada 2023 sebanyak 3.904 unit menjadi 17.570 unit.
Negara mana saja yang menjadi pasar mobil hibrida Indonesia? Bagaimana potret pasar mobil hibrida global saat ini? Berita selengkapnya bisa diakses melalui tautan yang tersedia.
Ketika Arus Peti Kemas Menurun Tapi Kasus Pelanggaran Meningkat
Arus peti kemas ekspor dan impor di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengalami penurunan sepanjang tahun ini. Akan tetapi, kasus pelanggaran justru mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Bea dan Cukai, jumlah peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 1.296.779 unit dan peti kemas ekspor sebanyak 765.143 unit. Adapun pada 2023, arus peti kemas impor mencapai 1.316.322 unit, dan peti kemas ekspor 1.113.748 unit.
Arus peti kemas impor turun 1,5%, sementara arus peti kemas ekspor anjlok 31,3%. Dengan demikian, tingkat penurunan arus peti kemas ekspor dan impor di kisaran 15%.
Meski arus peti kemas barang impor dan ekspor pada tahun ini menunjukkan penurunan signifikan, kasus pelanggaran kepabeanan meningkat signifikan. Pada 2024, terdapat 1.849 kasus pelanggaran kepabeanan (hasil target intelijen), dengan 1.744 kasus impor dan 105 kasus ekspor. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan kondisi 2023 dengan 597 kasus.
Bagaimana potret penindakan oleh Bea Cukai Tanjung Priok? Laporan selengkapnya tersedia di Bisnisindonesia.id.