Bisnis.com, JAKARTA – Keterlambatan turunnya insentif untuk tenaga kesehatan tidak hanya melanda rumah sakit milik pemerintah.
Rumah sakit swasta di bawah naungan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) juga telah mengalami hal tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengungkapkan terdapat sebanyak 700 rumah sakit swasta yang menangani kasus pandemi mengalami keterlambatan pencairan insentif.
"Saat ini, jumlah rumah sakit swasta yang ada di bawah naungan ARSSI dan mengalami keterlambatan insentif kira-kira berjumlah 700 rumah sakit. Kami harus akui memang terjadi keterlambatan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan," ujar Ichsan kepada Bisnis, Senin (8/3/2021).
Dia menambahkan asosiasi telah melakukan konfrmasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan mendapatkan laporan dari pemerintah bahwa insentif untuk tenaga kesehatan pada 2020 belum dicairkan.
Insentif pemerintah kepada tenaga kesehatan rumah sakit swasta tidak diturunkan mulai November 2020 sampai dengan Januari 2021. Bahkan, kata Ichsan, terdapat sejumlah rumah sakit swasta yang sudah tidak menerima insentif sebelum November 2020.
Baca Juga
"Masalah tidak turunnya insentif sudah dipertanyakan oleh rumah sakit pada November [2020]," jelasnya.
Menurutnya, belum turunnya insentif tersebut sangat tergantung kepada ketertiban rumah sakit dalam mengajukan klaim. Saat ini, sambungnya, pemerintah baru melakukan pencicilan klaim Covid-19 oleh tenaga kesehatan dalam 3 hari terakhir.
Ichsan menjelaskan pemerintah mengestimasikan pencairan insentif pada Maret 2021. Dia berharap perihal klaim dan insentif ke depannya bisa tepat waktu karena dinilai sangat membantu arus kas rumah sakit serta menjadi motivasi bagi tenaga kesehatan.