Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Kekayaan Negara Catat Realisasi Lelang Capai Rp13,5 Triliun

Selain mobil, barang yang dilelang juga dapat berbentuk properti seperti hotel dan pabrik, yang bahkan merupakan barang lelang dengan harga paling mahal.
Peserta melakukan penawaran ketika mengikuti lelang barang hasil rampasan KPK terkait tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Jumat (22/9)./ANTARA-Wahyu Putro A
Peserta melakukan penawaran ketika mengikuti lelang barang hasil rampasan KPK terkait tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Jumat (22/9)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat realisasi lelang hingga 17 Juni 2021 telah mencapai Rp13,5 triliun dari target lelang 2021 sebesar Rp29 triliun.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu memaparkan realisasi lelang tersebut berasal dari barang-barang hasil sitaan seperti mobil antik, pabrik, dan hotel.

Adapun, realisasi lelang kurang dari genap 6 bulan tersebut lebih tinggi dari realisasi pada Juni 2020 yaitu Rp10,91 triliun.

“Posisi hari ini karena lakunya cukup besar dan saya total per hari ini [terealisasi] Rp13,5 triliun. Hampir 50 persen dari target, dan masih ada sampai akhir Juni nanti untuk semester pertama. Saya harap nanti sudah sudah di atas 50 persen,” ujar Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto dalam video conference, Jumat (18/6/2021).

Joko menjelaskan lelang tersebut dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sejumlah barang yang dilelang merupakan hasil tegahan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Kejaksaan Agung.

Beberapa contoh barang hasil tegahan yang dilelang adalah mobil Mercedes Benz E 270 CDI, Ferules, hydraulic adaptor, dan hose fitting dengan limit Rp40,87 juta dan laku Rp634,87 juta, atau naik sebesar 1.486 persen dari limit. Lelang tersebut dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta II pada 17 Juni 2021.

Lalu, KPKNL Jakarta II juga melaksanakan lelang tegahan Bea Cukai berupa mobil Dodge Charger dengan limit Rp99,47 juta dan laku Rp1,58 miliar, atau naik sebesar 1.600 persen dari limit. Lelang tersebut dilakukan pada 16 Februari 2021.

Selain mobil, barang yang dilelang juga dapat berbentuk properti seperti hotel dan pabrik, yang bahkan merupakan barang lelang dengan harga paling mahal.

“Untuk 2021, bangunan pabrik ada di Bogor, Jawa Barat dengan nilai Rp300 miliar. Nanti di Pekalongan juga ada yang harganya Rp600 miliar. Biasanya yang laku itu pabrik, hotel, dan bangunan besar,” jelas Joko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper