Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas RUU HKPD, Mantan Wamenkeu Ingatkan Keterlibatan Masyarakat

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Prof. Mardiasmo menyarankan kepada Komisi XI DPR RI untuk membuat suatu komite yang bertugas memberikan rumusan kriteria indikator kinerja daerah berbasis masukan dari masyarakat, sebagai dasar alokasi insentif fiskal.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)  Mardiasmo memaparkan materinya saat menjadi pembicara utama pada pembukaan Konferensi Nasional The Institute Internal Auditors (IIA) Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/10)./JIBI-Rachman
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo memaparkan materinya saat menjadi pembicara utama pada pembukaan Konferensi Nasional The Institute Internal Auditors (IIA) Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/10)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR disarankan untuk menyertakan partisipasi masyarakat dalam memberikan rumusan terkait dengan kinerja daerah sebagai dasar alokasi insentif fiskal, pada penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Prof. Mardiasmo memberikan masukan kepada Komisi XI DPR RI untuk membuat suatu komite yang bertugas memberikan rumusan kriteria indikator kinerja daerah berbasis masukan dari masyarakat, sebagai dasar alokasi insentif fiskal.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU HKPD dengan pakar, Rabu (7/7/2021).

“Jadi [tugasnya] memberikan rumusan kriteria yang lebih obyektif dan independen serta berasal dari masyarakat, sehingga bisa menjadi second opinion di bawah Bappenas sebagai perencana. Sehingga nanti bisa memberikan usulan untuk insentif fiskal, agar tidak hanya dari Kementerian saja,” kata Mardiasmo pada RDPU Panja RUU HKPD Komisi XI DPR RI dengan pakar secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Orang-orang yang prominent, kata Mardiasmo, bisa memberikan masukan kepada pemerintah sekaligus DPR.

Mardiasmo menilai bahwa dibutuhkan komite yang lebih obyektif dan independen untuk menilai kriteria indikator kinerja pemda untuk insentif fiskal daerah. Pasalnya, dari sisi governance, jika penentu kriteria dan pemberi reward serta punishment juga berasal dari pemerintah pusat, maka akan kurang baik dalam pelaksanaannya.

Dia mengatakan partisipasi dan suara dari masyarakat dibutuhkan agar bisa memberikan masukan terkait dengan apa yang dibutuhkan masyarakat sehingga insentif fiskal bisa sesuai sasaran. Selain itu, agar komunikasi yang terjadi tidak hanya secara atas ke bawah atau top-down (pemerintah ke masyarakat), namun bisa juga sebaliknya yaitu bawah ke atas atau bottom-up (masyarakat ke pemerintah).

“Misalnya penyaluran air bersih di kabupaten/kotanya atau tentang pengelolaan sampah. Jadi, yang betul-betul primary dan basic needs masyarakat yang lebih tahu, maka itu mereka harus dilibatkan,” kata Mardiasmo.

Oleh karena itu, alur yang diusulkan adalah membentuk komite dari masyarakat yang berbasis riset, dan berada di bawah koordinasi Kementerian PPN/Bappenas.

Komunikasi yang dilakukan di dalamnya adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan dasar dan keberhasilan pemanfaatan insentif fiskal.

Saran dan masukan dari komite tersebut lalu disampaikan ke pemerintah pusat, yaitu unit di Kementerian Keuangan yang mengalokasikan dan mengatur penggunaan, serta memantau evaluasi insentif fiskal untuk daerah yang berprestasi dan berkinerja tinggi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper