Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minta Tambah Anggaran, Ini yang Dikerjakan Kementerian ATR/BPN Tahun Depan

Pengajuan tambahan anggaran dilakukan untuk pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, dan penanganan permasalahan tanah dan tata ruang.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR-BPN Arief Sugoto./Kementerian ATR-BPN
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR-BPN Arief Sugoto./Kementerian ATR-BPN

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan pagu anggaran 2022 sebesar Rp6,7 triliun untuk pengendalian pemanfaatan tata ruang.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pengajuan tambahan anggaran dilakukan untuk pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, dan penanganan permasalahan tanah dan tata ruang.

Pihaknya juga akan menggunakan anggaran itu untuk pengendalian pemanfaatan ruang, serta implementasi birokrasi digital yang melayani di bidang tata ruang dan pertanahan pada tahun depan.

“Kebutuhan anggaran tambahan dimaksud diperuntukan untuk percepatan pendaftaran tanah dalam mewujudkan kepastian hukum,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (27/08/2021).

Dia menjelaskan, kegiatan yang membutuhkan tambahan anggaran tersebut adalah untuk dukungan ketersediaan data potensi aset dan akses dalam rangka pelaksanaan reforma agraria.

Lalu, dukungan food estate baru dan ibu kota negara (IKN), serta pelaksanaan penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Kemudian juga percepatan pembentukan kantor modern berbasis digital dalam rangka peningkatan pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien, meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta dukungan strategis nasional dalam mencegah korupsi.

Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran (TA) 2022 mendapat alokasi sebesar Rp8 triliun. Hal itu didasari oleh Surat Bersama (SB) Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas (PPN/Bappenas) Nomor S-634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021.

Untuk alokasi anggaran 2020, kata dia, pihaknya telah menyerap Rp6,9 triliun atau 83,75 persen dari total pagu setelah refocusing.

Sementara itu, penyerapan anggaran tahun ini per 23 Agustus 2021 telah mencapai Rp4,26 triliun atau 50,03 persen dari total pagu yang diberikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper