Bisnis.com, JAKARTA — Selain tertekan oleh produk impor, industri baja Indonesia juga diwarnai praktik curang. Hal ini mempersulit upaya penghiliran mineral.
Ketua Umum The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim membeberkan ada praktik circumvention atau penipuan oleh para importir baja. Circumvention adalah praktik pengalihan kode HS dari baja karbon ke baja paduan. Caranya dengan menambah sedikit unsur paduan seperti boron atau chromium ke dalam baja sehingga produk tersebut dapat dikategorikan sebagai baja paduan.
Produk baja paduan ini pada saat diimpor ke Indonesia tidak membayar bea masuk most favorable nations (MFN) karena tarifnya 0 persen dan tidak membayar bea masuk trade remedies, jika ada.
Menurut Silmy, praktik ini tidak hanya merugikan industri baja nasional, tetapi juga negara, karena importir tidak menyetor pajak.
"Praktik circumvention ini semakin disukai oleh produsen baja di China karena adanya kebijakan tax rebate, di mana untuk ekspor baja paduan diberikan tax rebate sebesar 9-13 persen," ujar Silmy kepada Bisnis, belum lama ini.
Dia pun mengatakan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir volume impor baja paduan meningkat secara signifikan. Hal ini dapat menjadikan indikasi maraknya praktik circumvention sudah marak dan tidak hanya dilakukan oleh satu negara eksportir tertentu saja.
Baca Juga
Indikasi praktik penipuan tersebut dilihat dari harga baja paduan impor yang lebih murah dari baja karbon. Seharusnya, yang terjadi adalah sebaliknya, karena baja paduan digunakan oleh industri yang membutuhkan baja khusus seperti industri otomotif dan komponennya, industri mould and dies, dan industri alat besar dan komponennya.
"Kami saat ini tidak takut bersaing dengan produk impor asalkan bersaing secara fair," ujar Silmy.
Serbuan baja impor dan praktik pengalihan HS tersebut diduga menjadi biang keladi rendahnya utilisasi produksi industri baja nasional. Menurut catatan IISIA, utilisasi rata-rata saat ini masih di angka 52 persen. Hal itu pun merembet ke kemampuan serapan bahan baku dari industri hulu pertambangan yang masih rendah.
Menurut Silmy, jika impor dikendalikan dan peningkatan penggunaan baja dalam negeri dilakukan untuk semua proyek infrastruktur, maka kondisi utilisasi produsen dalam negeri dapat mencapai good utilization sebesar 80 persen seperti utilisasi pabrik baja di negara lain.