Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp114,88 miliar hingga Desember 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bantuan tersebut diproyeksi menyerap tenaga kerja langsung atau tenaga kerja kreatif sebanyak 14.671 orang.
Adapun, program PEN subsektor film diberikan dalam bentuk bantuan untuk skema promosi, skema produksi, dan skema pra-produksi bagi film nasional, salah satunya film Kadet 1947.
"Kami harapkan film Kadet 1947 menjadi momen kebangkitan perfilman kita, terutama karena disponsori PEN subsektor film," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam acara Nonton Bareng Kadet 1947 di Jakarta, Minggu (19/12/2021).
Menurut dia, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada seluruh sektor, salah satunya sektor perfilman, sehingga menghambat kemajuan industri dan membuat perfilman seolah jalan di tempat.
Banyak pekerja film kehilangan penghasilan dan sumber nafkah karena kegiatan produksi sempat berhenti, serta dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sempat berlangsung selama beberapa bulan dan mengakibatkan ditutupnya bioskop sebagai pemasukan terbesar dari industri perfilman Indonesia.
Dengan proses yang panjang, Sandiaga melihat akhirnya bioskop sudah mulai beroperasi kembali, namun tetap dengan wajib menerapkan protokol kesehatan agar kegiatan menonton di bioskop tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
Progres tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif bagi industri perfilman, karena bioskop berkontribusi atas sekitar 90 persen sumber pendapatan distribusi film di Indonesia.
"Kami sangat bersemangat dan mengapresiasi karya anak bangsa di tengah pandemi saat ini," ujar Sandiaga.
Sandiaga Laporkan Serapan Program PEN Industri Film Capai Rp114,8 Miliar per Desember 2021
program PEN subsektor film diberikan dalam bentuk bantuan untuk skema promosi, skema produksi, dan skema pra-produksi bagi film nasional, salah satunya film Kadet 1947.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Newswire
Editor : Hadijah Alaydrus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Wapres Gibran Tinjau Persiapan Air Bersih SPAM Jatiluhur 1 Bekasi
1 jam yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
2 jam yang lalu