Bisnis.com, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mencabut rencana mogok kerja yang seharusnya dimulai pada hari ini setelah mencapai kesepakatan dengan manajemen.
Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, keputusan pencabutan mogok kerja itu sehubungan dengan telah ditandatanganinya perjanjian bersama (PB) antara FSPPB dan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.
“FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja Pertamina untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya, dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri, dan hal-hal yang menjadi bagian dari PB akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dan pihak perusahaan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (29/12/2021).
Dia menjelaskan, kesepakatan dalam PB tersebut merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak, yaitu FSPPB dan Direksi Pertamina tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Marcellus menuturkan, pihaknya mengapresiasi Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen untuk mengawal implementasi hasil PB.
Dia menjelaskan, pihaknya pun meminta maaf atas ketidaknyamanannya terkait dengan rencana aksi industrial FSPPB. Menurutnya, Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga pasokan energi di seluruh pelosok tanah air, serta tetap berkomitmen dalam menjaga kedaulatan energi nasional.
Baca Juga
“Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Direksi Pertamina yang telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi, serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujarnya.