Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Nasib Investasi Semen di Tangan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, Asosiasi Semen Indonesia (ASI) mencatat ada dua pabrik semen baru beroperasi tahun lalu di Jawa Tengah, yakni Semen Singa Merah dan Semen Grobogan.
Pekerja melakukan bongkar muat semen ke dalam kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (14/2/2020). /Antara Foto-Hafidz Mubarak A/ama
Pekerja melakukan bongkar muat semen ke dalam kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (14/2/2020). /Antara Foto-Hafidz Mubarak A/ama

Bisnis.com, JAKARTA — Moratorium penerbitan izin baru pabrik semen masih berjalan, seiring masalah over suplai industri dalam negeri yang belum terurai.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa belum ada penerbitan izin baru pabrik semen, kecuali PT Kobexindo Cement di Kalimantan Timur yang mulai beroperasi pada tahun lalu. Pabrik semen tersebut berproduksi untuk orientasi ekspor dengan penjualan dalam negeri hanya sekitar 10 persen hingga 15 persen.

"Kobexindo itu izinnya sudah keluar sebelum moratorium dan bagian dari investasi mangkrak," kata Bahlil dalam paparan realisasi investasi kuartal IV/2021, Kamis (27/1/2022).

Sebelumnya, Asosiasi Semen Indonesia (ASI) mencatat ada dua pabrik semen baru beroperasi tahun lalu di Jawa Tengah, yakni Semen Singa Merah dan Semen Grobogan.

Semen Singa Merah diketahui merupakan merek milik Jember Hongshi Cement, perusahaan patungan Hongshi Holding Group asal China dengan PT Semen Imasco Asiatic Indonesia.  

Operasi dua pabrik baru tersebut menambah kapasitas produksi industri sebesar 5 juta ton menjadi sekitar 116 juta ton per tahun. Padahal, rata-rata konsumsi semen dalam negeri hanya berkisar 70 juta ton per tahun sehingga ada kelebihan kapasitas sebesar lebih dari 40 juta ton per tahun.

Mengenai dua pabrik baru tersebut, Bahlil belum bisa memastikan apakah izinnya terbit sebelum moratorium atau sesudahnya. Adapun, audit total kapasitas terpasang industri semen nasional masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya tidak tahu apakah izinnya sudah dikeluarkan sebelumnya, kami belum mengeluarkan izin semen baru. Sekarang sedang diaudit oleh BPKP. Sampai sekarang moratorium masih berjalan," ujar Bahlil.

Sebelumnya diketahui, konsumsi semen domestik pada tahun lalu mencapai 66,21 juta ton, naik dari 2020 sebesar 62,51 juta ton. Angka konsumsi 2021 masih di bawah capaian 2019 sebesar 69,99 juta ton.

Adapun, pengapalan semen pada 2021 tumbuh 25 persen menjadi 11,6 juta ton dari tahun sebelumnya 9,2 juta ton, sehingga total penjualan semen pada tahun lalu mencapai 77,81 juta ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper