Bisnis.com, JAKARTA - PLN berkomitmen untuk mencapai target net zero emission pada 2060 serta mencapai target bauran energi sebesar 23 persen pada 2025, melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang mengedepankan keseimbangan supply and demand, keberlanjutan listrik, serta keekonomian listrik.
Berdasarkan RUPTL 2021-2030, cakupan EBT PLN mencapai 51,3 persen atau 20,9 GW. Untuk meningkatkan bauran EBT, PLN mengimplementasikan pengurangan pemakaian bahan bakar minyak (diesel) atau dediselisasi dengan cara mengkonversi PLTD menjadi PLTS dan pembangkit listrik tenaga baterai (battery energy storage system/BESS).
Direktur Mega Proyek dan EBT PLN, Wiluyo Kusdwiharto menyebutkan dedieselisasi yang akan dilakukan oleh PLN. "Program konversi ini PLTD akan dilakukan dengan dikonversi hybrid dan baterai. Konversi ini untuk daerah remote dan tidak memiliki sumber EBT lainnya. Dalam tahap 1, sebanyak 212 MW PLTD akan dikonversi menjadi hybrid PLTS dan BESS," urai Wiluyo dalam seminar "Renewable Energy Technology as Driver for Indonesia's De-Dieselization" , Rabu (23/03/2022).
Berdasarkan data terkini dari PLN, jumlah PLTD mencapai 5.200 unit di 2.130 lokasi yang sebagian berada di daerah terpencil.
Proses konversi PLTD terdiri dari tiga skema. Pertama, konversi PLTD menjadi pembangkit listrik tenaga hybrid. Kedua melalui gasifikasi. Ketiga dengan melalukan interkoneksi listrik dengan grid PLN.
"Kami mengedepankan tender baru. Konsep pertama, clustering. Tahap 1 akan dibagi menjadi 8 kluster, 14-55 MW di tiap kluster. Kluster ini akan meningkatkan ukuran proyek dan keekonomian proyek agar menarik bagi investor," pungkas Wiluyo.
PLN Siapkan Tiga Skema Konversi untuk Kurangi Konsumsi Diesel
Berdasarkan RUPTL 2021-2030, cakupan EBT PLN mencapai 51,3 persen atau 20,9 GW. Untuk meningkatkan bauran EBT, PLN mengimplementasikan pengurangan pemakaian bahan bakar minyak (diesel) atau dediselisasi dengan cara mengkonversi PLTD menjadi PLTS dan pembangkit listrik tenaga baterai (battery energy storage system/BESS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Faustina Prima Martha
Editor : Kahfi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu