Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Harga Minyak Goreng Curah, Pemerintah Setop Ekspor RBD Palm Olein

Pemerintah mulai melarang ekspor RBD palm olein mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah lewat Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan pelarangan RBD palm olein akan diberlakukan mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Pelarangan tersebut akan terus diberlakukan hingga harga minyak goreng curah menyentuh Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia.

“Evaluasi akan dilakukan berkala dan ini semacam regulatory send box yang akan terus disesuaikan situasi yang ada. Jangka waktu akan terus diberlakukan hingga minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan Rp14.000 per liter merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Airlangga Hartanto dalam siaran persnya secara virtual, Selasa (26/4/2022).

Menurut dia, seluruh rantai pasok akan dipantau oleh Bea Cukai untuk mengantisipasi pelanggaran ekspor RBD palm olein tersebut. Kemudian pengawasan juga diikuti Satgas Pangan.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan pengawasan terus-menerus selama Idul Fitri nanti,” tegansya.

Ia menyebutkan larangan produk RBD Palm Olein untuk tiga kode harmonized system (HS), yaitu 1511 9036, 15119037 dan 15119039.

“Adapun untuk yang lain ini tentunya diharapkan para perusahaan masih membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang wajar,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper