Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenang! Pencabutan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya 'Gak Ngefek' ke Harga Minyak Goreng

Kebijakan pelarangan minyak goreng yang diterapkan pemerintah, dinilai tak memberikan pengaruh terhadap harga minyak goreng di pasaran.
Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-tom.rn
Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-tom.rn

Bisnis.com, JAKARTA -  Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai larangan ekspor maupun pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tak memengaruhi harga di dalam negeri.

Itu artinya, ada masalah terhadap rantai distribusi, bukan di crude palm oil (CPO). Mengenai survei harga minyak goreng yang dilakukan pemerintah, Achmad menilai survei tersebut bias.

"Jadi begitu pak Presiden mau datang, pedagang di pasar ditawari dulu minyak  goreng yang harganya Rp17.000, setelah itu pas pak Presiden nanya 'Berapa harga minyak goreng Bu?', pedagang jawab 'Rp17.000 pak' itu namanya bias survei, karena survei nya itu sudah diatur.  Sebelum survei sudah dilakukan operasi pasar pada harga minyak goreng," kata Achmad melalui kanal YouTubenya, dikutip Senin (23/5/2022).

Selain itu, harga tersebut tidak berlaku di semua pasar, melainkan hanya pasar yang di survei oleh pemerintah. Achmad mengklaim, masyarakat yang ada di pasar terdekat menyampaikan bahwa harga minyak goreng masih tinggi, terutama minyak goreng curah sekitar Rp18.000. Padahal, harga eceran tertingginya adalah Rp16.000.

Kondisi ini, kata Achmad, terjadi setelah Presiden mengumumkan bakal membuka kembali ekspor minyak goreng dan turunannya beberapa waktu lalu.

Sehingga kata dia, adanya larangan ekspor maupun pencabutan larangan ekspor sama sekali tidak memengaruhi harga.

Dia menduga, Presiden mendapatkan informasi yang keliru dari anak buahnya.

"Saya nggak tahu ya motif anak buahnya apa. Bisa dicek tuh  jangan-jangan anak  buahnya bagian dari oligarki minyak goreng juga," ujarnya.

Sudah Diprediksi

Pada 28 April lalu, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil. Kebijakan tersebut diterapkan hingga tersedianya minyak goreng curah di masyarakat seharga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian, pada Kamis (19/5/2022) lalu, Presiden mengumumkan mencabut larangan ekspor per hari ini, Senin (23/5/2022).

Achmad sendiri sudah menebak bahwa Presiden akan membuka kembali keran ekspor dalam waktu dekat. Sebelumnya, dia memperkirakan bahwa pemerintah bakal membuka keran ekspor pada akhir Mei 2022.

"Karena kita tahu polanya. Disekeliling bapak Presiden ini banyak orang-orang yang bersentuhan dengan kepentingan oligarki, jadi nggak mungkin ada kebijakan yang melawan oligarki itu," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, kebijakan melarang ekspor merupakan kebijakan sesaat yang diberikan, untuk menunjukkan bahwa Presiden menunjukkan empatinya kepada minyak goreng.

"Tapi ternyata betul dugaan kita ini akan dibuka lagi, karena kepentingan oligarki  di sekitar istana sangat kuat," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper