Bisnis.com, JAKARTA – Alih-alih hanya dianggap sebagai penggugur kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang, pelaksanaan program corporate social responsibility atau CSR justru memiliki peran besar dalam membantu penyelesaian masalah sosial di Indonesia.
Berlandaskan keyakinan itu, Harian Bisnis Indonesia menginisiasi pemberian anugerah dan apresiasi kepada perusahaan yang sungguh-sungguh melaksanakan program CSR, baik untuk perbaikan lingkungan maupun perekonomian masyarakat.
Dalam ajang Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Award (BISRA) 2022, ada 58 penghargaan yang diberikan kepada perusahaan di berbagai bidang. Acara ini mengusung tema yang bertajuk Social Responsibility to Accelerate Stronger Recovery.
Presiden Komisaris Bisnis Indonesia Group, Hariyadi Budi Santoso Sukamdani, menuturkan bahwa CSR merupakan program penting yang menjadi amanat dalam UU No.40/2007 tentang tanggung jawab perseroan terbatas dalam melaksanakan program CSR.
Menurut Hariyadi, program CSR juga terbukti memberikan dampak positif bagi perbaikan ekonomi dan lingkungan. Adapun saat ini, hanya Indonesia dan India yang menjadikan CSR sebagai program mandatory yang wajib dilaksanakan perusahaan.
“Ini menjadi alasan kami untuk turut mendorong penguatan pelaksanaan program CSR melalui pemberian anugerah BISRA 2022,” ujar Hariyadi dalam pembukaan acara Anugerah BISRA 2022 di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga
Ada lima tujuan yang ingin dicapai melalui anugerah BISRA 2022. Pertama, memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkontribusi kepada komunitas rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah apalagi dalam masa pandemi.
Kedua, memberikan motivasi kepada perusahaan untuk berkontribusi pada komunitas rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketiga, memberikan pembelajaran kepada perusahaan tentang mengelola CSR yang efektif, berdampak dan berkelanjutan.
Keempat, kata Hariyadi, menginspirasi perusahaan perusahaan untuk tetap memberikan kontribusi kepada komunitas rentan dan MBR, dan kelima adalah mendukung percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas, Vivi Yulaswati, menyatakan bahwa adanya 9 produk hukum yang memayungi program CSR di Indonesia menjadi bukti bahwa program sosial perusahaan ini memiliki dampak penting.
“Jadi setiap upaya untuk mendorong terlaksananya program CSR di perusahaan-perusahaan adalah menjalankan amanat UU kita. BISRA 2022 adalah langkah yang patut diapresiasi dan didukung dan kami senang terlibat dalam program ini,” ujar Vivi.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y. Benyamin menyatakan bahwa sebagai media ekonomi bisnis, pihaknya terus menekankan pentingnya pelaksanaan program CSR di kalangan perusahaan swasta ataupun BUMN.
Menurutnya, apresiasi yang tertuang dalam BISRA 2022 menjadi salah satu ikhtiar Bisnis Indonesia untuk mendorong perusahaan melaksanakan program CSR seoptimal mungkin. Dengan demikian, tujuan CSR yang diamanatkan undang-undang dapat tercapai.